Cerita 19 Korban Trafficking di Pasuruan Dirampas Kebebasannya

Para korban dipaksa melayani pria hidung belang

Surabaya, IDN Times - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus trafficking di Pasuruan dengan 19 orang perempuan yang menjadi korbannya. Polisi juga telah menangkap lima orang yang ditetapkan tersangka. Dalam penyidikian terungkap, bahwa para korban dirampas kebebasannya dan dipaksa melayani pria hidung belang.

1. Kebebasan korban dirampas, HP-nya dibawa si muncikari

Cerita 19 Korban Trafficking di Pasuruan Dirampas KebebasannyaSubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim rilis ungkap kasus penyekapan 19 wanita. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, penyekapan yang dimaksud bukanlah yang dikurung di sebuah ruangan. Tapi, para korban ini dirampas kebebasannya, sekaligus dipaksa melayani laki-laki hidung belang ketika ada yang menyewa salah satu dari mereka.

"Sekapnya itu, korban untuk HP-nya diamankan (dibawa muncikari)," ujarnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Trafficking 19 Perempuan di Pasuruan

2. Korban dikawal ketat oleh anak buah muncikari

Cerita 19 Korban Trafficking di Pasuruan Dirampas KebebasannyaSubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim rilis ungkap kasus penyekapan 19 wanita. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Lebih lanjut, Hendra bilang, jika ada pelanggan yang menyewa jasa prostitusi, korban yang dipekerjakan sebagai pekerja seks itu akan diantar oleh salah satu anak buah muncikari ke wisma yang ada di Tretes. Anak buah muncikari ini juga akan menjemput korban untuk dibawa lagi ke Ruko Gempol City maupun Perumahan Pesanggarahan yang ada di Pasuruan.

"Untuk keluar dikawal, ada yang jaga. Termasuk kalau ke wisma atau vila," kata Hendra.

3. Ada satu korban yang berhasil melapor

Cerita 19 Korban Trafficking di Pasuruan Dirampas KebebasannyaSubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim rilis ungkap kasus penyekapan 19 wanita. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Meski begitu, kata Hendra, ada salah satu korban yang berhasil lolos dari jeratan bisnis prostitusi ini. Nah, korban yang lolos inilah yang melapor ke polisi. Berkat laporan itu, kasus TPPO atau trafficking ini dapat terbongkar.

"Ada satu korban yang melapor. Kami ungkap pertama yang di Gempol City kemudian di Perumahan Pesanggrahan," kata dia.

Dalam pengungkapan ini ada lima tersangka. Terdiri dari sepasang kekasih Dimas Galih (39) dan Rose Nur Afni (30) sebagai pemilik warkop sekaligus pengelola wisma. Kemudian ada yang membantu keduanya yakni Eko (26) sebagai kasir warung kopi, Agus (31) sebagai kasir wisma dan Adi (42) sebagai penjaga warkop.

Selama beroperasi, para tersangka sudah merekrut 19 wanita. Empat di antaranya pelajar yang merupakan anak-anak masih di bawah umur. Para korban ini berasal dari tiga provinsi. Mulai dari Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: 19 Wanita Disekap di Ruko Gempol, Dijadikan PSK di Tretes 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya