Buruh Jatim Temui Mahfud MD, Sampaikan Pasal Omnibus yang Merugikan

Mereka ingin aspirasinya sampai ke presiden

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa ikut bersama perwakilan buruh menemui Menko Polhukam, Mahfud MD di Jakarta untuk berdialog soal UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Rabu (10/10/2020) petang. Para buruh yang terlibat berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI).

1. Buruh sampaikan pasal-pasal kontroversi yang dianggap merugikan

Buruh Jatim Temui Mahfud MD, Sampaikan Pasal Omnibus yang MerugikanSuasana demo menolak Omnibus Law di Gedung Grahadi, Kamis (8/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Khofifah yang merupakan mantan Menteri Sosial itu menjadi mediator dalam pertemuan. Elemen buruh langsung menanyakan pasal-pasal yang dianggap kontroversi. Seperti permasalahan pesangon, hak cuti pekerja, pengupahan berupa UMSK dan UMK serta pengaturan outsourcing pegawai.

“8 Oktober malam lalu kami bertemu dengan elemen buruh di Grahadi. Mereka meminta kami melanjutkan aspirasi dengan menuliskan surat ke presiden, dan sudah kami kirim. Kedua mereka ingin dapat informasi langsung dari pemerintah di pusat yang tahu betul dan bisa menjelaskan terkait konstruksi aturan hukumnya,” terangnya.

2. Beberapa aspirasi perlu diteruskan ke Menkeu dan Menaker

Buruh Jatim Temui Mahfud MD, Sampaikan Pasal Omnibus yang MerugikanGubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat dampingi perwakilan buruh temui Menko Polhukam, Mahfud MD, Rabu (14/10/2020) petang. Dok. Istimewa.

Khofifah menambahkan, total ada delapan orang yang menyampaikan rekomendasi ke Menko Mahfud MD. Ada hal-hal yang memang akan diteruskan ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait buruh linting rokok. Kemudian juga terkait Peraturan Pemerintah (PP) perlu dikomunikasikan ke Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

"Dan ada yang tekait peraturan antar perusahaan dan pekerja uang ternyata banyak yang sudah memberikan kesejahteraan pada pekerja. Dan ini akan diteruskan Pak Mahfud ke kementerian yang di bawah jajarannya," tambahnya.

3. Buruh minta aspirasi juga dilanjutkan ke presiden

Buruh Jatim Temui Mahfud MD, Sampaikan Pasal Omnibus yang MerugikanGubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat dampingi perwakilan buruh temui Menko Polhukam, Mahfud MD, Rabu (14/10/2020) petang. Dok. Istimewa.

Sementara, Ketua DPD KSPSI Jatim Achmad Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya Khofifah dan Mahfud MD yang bersedia menerima keluh kesah pengesahan Omnibus Law. Pihaknya meminta supaya aspirasi diteruskan ke kementerian lainnya dan presiden.

“Kami meminta Pak Menko untuk meneuskan aspirasi kami. Diantaranya adalah dari sisi UMSK, UMK dan apa yang telah disepakati antara pekerja dan perusahaan atau perjanjian kerja bersama (PKB) di perusahaan tidak boleh hilang karena UU omnibuslaw ini,” tegas Fauzi.

"Teman-teman buruh di Jatim berharap peraturan yang sudah baik jangan sampai dihilangkan, salah satunya UMSK," dia menambahkan.

4. Mahfud MD janji sampaikan aspirasi buruh

Buruh Jatim Temui Mahfud MD, Sampaikan Pasal Omnibus yang MerugikanMenkopolhukam, Mahfud MD (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Mahfud MD mengatakan kapasitas dirinya memberikan pandangan secara yuridis Omnibus Law. Nantinya aspirasi buruh akan diteruskan ke institusi terkait yang berada di bawah koordinator kementeriannya dan  presiden. Dia menilai dialog yang dilakukan para buruh sangat baik.

"Ini adalah tradisi yang baik, dengan berdialog buruh bisa mendengar langsung penjelasan dari pemerintah. Sebab di luar banyak hoaks beredar terkait UU ini sehingga menjadi kontroversi. Saya juga berterima kasih kepada Gubernur Khofifah yang mengantarkan perwakilan buruh ke Jakarta. Ini adalah cara-cara yang elegan, sebagaimana budaya Jawa Timur yang guyub rukun," pungkasnya.

Baca Juga: Kirim Surat ke Jokowi, Khofifah Ingin Omnibus Law Ditangguhkan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya