Buruh Jatim Pastikan Tak Gelar Aksi May Day, Ganti Secara Virtual

Akan suarakan tiga tuntutan

Surabaya, IDN Times - Organisasi serikat buruh di Jawa Timur (Jatim) memastikan peringatan Hari Buruh Internasional yang akan jatuh besok Jumat (1/5) tanpa aksi. Hal ini berkaitan dengan kondisi pandemik COVID-19 dan ditundanya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang termasuk dalam Omnibuslaw.

1. Wakil ketua FSPMI Jatim memastikan tidak ada aksi di depan kantor gubernur

Buruh Jatim Pastikan Tak Gelar Aksi May Day, Ganti Secara VirtualDemo buruh di depan Gedung DPR (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Kepastian tanpa aksi dalam peringatan May Day 2020 ini ditegaskan Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur (Jatim), Nuruddin Hidayat. Pihaknya memastikan tidak ada pengumpulan di depan kantor gubernur kawasan Tugu Pahlawan Surabaya seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Tidak ada aksi pada hari buruh tahun ini," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (30/4).

2. Karena pembahasan Omnibus Law sudah ditunda

Buruh Jatim Pastikan Tak Gelar Aksi May Day, Ganti Secara VirtualIDN Times/Debbie Sutrisno

Alasan tidak digelarnya aksi, lanjut Nuruddin, cukup jelas lantaran kondisi yang tidak memungkinkan. Terlebih, pihaknya juga telah menghadap Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk menghentikan pembahasan Omnibuslaw.

"Isu utama May Day tahun ini terkait Omnibus Law. Minggu lalu pimpinan MPBI (KSPI, KSPSI dan KSBSI) telah bertemu Presiden Jokowi, aspirasi MPBI didengar baik oleh Presiden sehingga pembahasan Omnibus Law ditunda hingga Pandemi usai," kata dia.

Baca Juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus May Day Bandung

3. Suarakan aksi secara virtual, ada tiga tuntutan utama

Buruh Jatim Pastikan Tak Gelar Aksi May Day, Ganti Secara VirtualBuruh demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Meski begitu, organisasi serikat buruh tetap menyuarakan tuntutan secara virtual seperti lewat media sosial. Ada tiga isu yang dibawa pada May Day tahun ini. Yakni menolak PHK, menolak Omnibus Law dan meminta liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.

Penolakan PHK ini menyusul banyaknya pekerja yang diputus kerja imbas pandemik. Pihaknya mengaku telah berkirim surat ke Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar diakomodir para pekerja yang di PHK itu. Sedangkan untuk THR, rencananya akan membuat posko pengaduan.

"Bersama YLBHI-LBH Surabaya, FSPMI Jatim berencana membuka Posko THR yang akan dilaunching per tanggal 1 Mei besok bertepatan dengan hari buruh," ucap Nuruddin.

Baca Juga: Masih PSBB, Khofifah Sarankan Buruh Tak Gelar Aksi May Day

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya