Belum Terapkan PSBB, 19 Titik Posko Masuk Surabaya Dibongkar

Pendirian posko sebelumnya tak melalui koordinasi

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak ada penutupan di 19 akses pintu masuk Kota Pahlawan. Karena pemkot masih belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

1. Petugas pemantau hanya lakukan sterilisasi bukan melarang masuk

Belum Terapkan PSBB, 19 Titik Posko Masuk Surabaya DibongkarKadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Fitria Madia

Menyoal adanya penjagaan di 19 akses pintu masuk Surabaya, sebenarnya hanyalah posko sterilisasi. Petugas pemantau tidak melarang masuk, melainkan menyemprot kendaraan dengan disinfektan dan mengukur suhu tubuh pengendara. Hal ini terkait upaya pencegahan COVID-19.

"Aktivitas yang sebelumnya dilakukan itu adalah melakukan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan atau pengendara dan pemeriksaan suhu tubuh," ujar Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, M. Fikser, Rabu (8/4).

2. Petugas sudah ditarik, tenda posko dibongkar

Belum Terapkan PSBB, 19 Titik Posko Masuk Surabaya DibongkarKadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Fitria Madia

Oleh sebab itu, pemkot telah menarik para petugas pemantau sejak Senin (6/4). Bahkan, tenda-tenda juga sudah dibongkar. Karena sterilisasi di 19 titik dianggap belum ada koordinasi dan menimbulkan kesalahan persepsi. Pihaknya pun segera melakukan evaluasi.

"Padahal yang dilakukan di sana bukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tidak. Yang dilakukan di sana, yakni memberikan imbauan-imbauan dan langkah-langkah itu (pencegahan COVID-19)," kata Fikser.

"Kita lakukan evaluasi untuk pengendara dan penumpang apakah ke depannya dilakukan penyemprotan atau tidak. Atau jika dilakukan penyemprotan, di bagian mana yang disemprot itu," dia menambahkan.

Sejak pekan lalu, beberapa akses jalan masuk di Surabaya memang ditutup. Dari arah Sidoarjo misalnya, Pemkot hanya mengizinkan dua jalan masuk, yaitu Jalan A.Yani dan MERR. Sebaliknya beberapa akses masuk seperti di Jalan Gunung Anyar Tambak, Jalan Gunung Anyar Kidul, hingga Jalan Rungkut Menanggal depan Giant Pondok Candra dipasangi pembatas jalan.

Baca Juga: Ajukan Izin ke Pusat, Kota Surabaya akan Segera Terapkan PSBB

3. Upaya pencegahan mengikuti SE Wali Kota Surabaya

Belum Terapkan PSBB, 19 Titik Posko Masuk Surabaya DibongkarIlustrasi karantina wilayah. IDN Times/Mia Amalia

Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kemudian mengeluarkan surat edaran (SE) tentang protokol pengendalian mobilitas penduduk. Surat itu dikirimkan kepada Ketua RT, pengelola apartemen, pengelola country house, dan pengurus REI Jawa Timur.

"Seperti RW-RT di beberapa tempat melakukan gateway, atau memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan. Melalui edaran itu juga diimbau apabila penduduk dari luar yang masuk wilayah RT nya kalau bisa yang bersangkutan tidak menginap, atau langsung pulang. Namun, kalau menginap sebaiknya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," Fikser memungkasi.

Baca Juga: Pekan Ini, Kendaraan Selain Plat L Tak Boleh Masuk Surabaya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya