Baru Saja Dilantik, Ini Cara Wali Kota Malang Normalkan Pemerintahan

Jangan sampai ada korupsi berjemaah lagi pak!

Surabaya, IDN Times - Pasca dilantik di Gedung Negara Grahadi, Senin (24/9), Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku akan mengebut pekerjaan rumah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Malang. Sebab, pemkot sempat mengalami kendala karena 41 anggota DPRD dan Wali Kota Malang diciduk oleh KPK terkait kasus suap P-APBD 2015. Dia pun memastikan sejumlah pekerjaan yang terbengkalai bisa diselesaikan tahun ini.

1. Wali Kota Malang fokus selesaikan RAPBD 2019

Baru Saja Dilantik, Ini Cara Wali Kota Malang Normalkan PemerintahanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sutiaji mengatakan tantangan terberat itu kembali pribadi diri sendiri. Saat ini dia akan fokus penganggaran RAPBD 2019. "Untuk APBD perubahan 2018 sudah selesai akhir September ini. Kita agendakan APBD murni 2019 tidak sampai deadline. Di Banmus kemarin sudah dibicarakan," ujarnya usai pelantikan.

Baca Juga: Tidak Terima Hasil Pembagian Uang Korupsi, Ketua DPRD Malang Kesal

2. Wali Kota juga akan kebut Perda

Baru Saja Dilantik, Ini Cara Wali Kota Malang Normalkan PemerintahanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sutiaji menambahkan, dia juga akan mengebut Perda yang terbengkalai. Dia memgungkapkan ada 20 Perda yang menjadi proyeksi di tahun 2018. Karena ada penangkapan, semuanya tidak berjalan. "20 rencana, (saat ini) 9 sudah pembahasan. Kita agendakan Desember sudah selesai," jelasnya.

3. Ekonomi kreatif jadi solusi tingginya pengangguran terbuka Kota Malang

Baru Saja Dilantik, Ini Cara Wali Kota Malang Normalkan PemerintahanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Tak hanya masalah pemerintahan, Sutiaji juga merespons catatan dari Soekarwo bahwa pengangguran Kota Malang paling tinggi di Jatim, yaknilebih dari 31 ribu. "Wajar pengangguran terbuka, usia bekerja. Karena banyak mahasiswa purna (lulus) tidak pulang tapi di sana (Malang). Kita akan bangun ekonomi kreatif," pungkasnya.

Baca Juga: Di Depan Najwa, Bayu Skak Ungkapkan Kekesalan Terhadap DPRD Malang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya