Ayah Bunuh Pacar Anak Tirinya, Diduga Perkara Asmara

Di balik pembunuhan mahasiswa FK Universitas Brawijaya

Surabaya, IDN Times - Seorang ayah tiri yang merupakan warga Klojen, Malang, Ziath Ibrahim (38) menghabisi nyawa pacar anak tirinya, mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya, Bagus Prasetya Lazuardi (25). Pelaku, Ziath dibekuk dan ditetapkan tersangka oleh polisi Subdit Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim).

1. Kasus terungkap dari penemuan mayat di Pasuruan

Ayah Bunuh Pacar Anak Tirinya, Diduga Perkara AsmaraKonferensi pers ungkap kasus pembunuhan mahasiswa FK Universitas Brawijaya Malang. Dok. Humas Polda Jatim.

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald A Purba mengatakan, pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat di Pasuruan oleh Polres Pasuruan. Kondisi mayat ini sudah membusuk, kemudian Polres Pasuruan melakukan Identifikasi kepada mayat tersebut.

"Kemudian Jatanras Polda Jatim bergabung dengan Polres Pasuruan melakukan penyelidikan," ujarnya, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Pelaku Ditangkap

2. Tersangka kenal korban, pembunuhan diduga perkara asmara

Ayah Bunuh Pacar Anak Tirinya, Diduga Perkara AsmaraTersangka pembunuhan mahasiswa FK Universias Brawijaya. dok. Humas Polda Jatim.

Dari proses penyelidikan terungkap, bahwa korban Bagus dibunuh oleh Ziath. Pelaku ini diketahui kenal dengan korban, karena korban adalah pacar anak tirinya. Korban juga sering dimintai uang oleh tersangka.

"Terakhir rekening dari korban melalui mobile banking dipindahkan ke tersangka," kata dia.

Berdasarkan penyidikan sementara, Ronald membeberkan kalau motif pembunuhan ini diduga perkara asmara. Tersangka mengaku suka dengan anak tirinya sendiri. Sehingga diduga kuat, tersangka cemburu pada hubungan anak tirinya dengan korban.

3. Korban dibunuh di dalam mobilnya sendiri

Ayah Bunuh Pacar Anak Tirinya, Diduga Perkara AsmaraKonferensi pers ungkap kasus pembunuhan mahasiswa FK Universitas Brawijaya Malang. Dok. Humas Polda Jatim.

Lebih lanjut, kronologi pembunuhan sendiri dilakukan Ziath dengan mengajak korban Bagus bertemu di Malang. Tak disangka, korban justru dihabisi tersangka di dalam mobilnya sendiri. Dibunuh dengan cara dibekap menggunakan penutup plastik dan ditekan dadanya dengan lutut di jok mobil.

"Korban kemudian di buang di Pasuruan untuk mengaburkan proses pidana," ucap Ronald mengungkapkan.

Namun, perbuatan tersangka segera diungkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam penangkapannya, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sepeda motor, tiga ponsel, palu dan pisau. Nah, untuk mobil dan senjata api (senpi) berupa pistol mainan ditemukan di rumah teman tersangka berinisial HK dan YP.

4. Tersangka terancam 20 tahun penjara

Ayah Bunuh Pacar Anak Tirinya, Diduga Perkara AsmaraTersangka pembunuhan mahasiswa FK Universias Brawijaya. dok. Humas Polda Jatim.

Tak sampai di sini, polisi menduga ada pelaku lain yang ikut membantu Ziath melancarkan aksi pembunuhan terhadap korban Bagus. Saat ini, polisi terus menggali informasi melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk anak tiri tersangka yang juga pacar korban.

Atas perbuatannya, tersangka Ziath dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP Subsider 365 ayat 3 KUHP. Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Mahasiswa Kedokteran UB Hilang, Ternyata Korban Pembunuhan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya