Ardi Dipidana karena Dapet Salah Transfer, Keluarga Cari Keadilan

Ia memiliki tiga anak yang masih balita

Surabaya, IDN Times - Ardi Pratama, warga Surabaya harus menjadi terdakwa akibat mendapat salah transfer dari BCA. Ia dipidana karena sudah terlanjur membelanjakan uang senilai Rp51 juta tersebut. Pihak keluarga mengatakan ia sebenarnya sudah mencoba mengembalikan, namun keburu dilaporkan. Sebaliknya, BCA menyebut sudah mencoba musyawarah serta memberikan dua kali surat peringatan sebelum menempuh jalur hukum.

Keluarga Ardi pun menyayangkan apalagi Ardi merupakan tulang punggung keluarga. Adik Ardi, Tio Budi Satrio mengaku terus mencari keadilan. Dia ingin Ardi segera dibebaskan dari jeratan pidana karena dinilai tidak bersalah. Terlebih, Ardi memiliki tiga anak yang masih balita.

1. Punya tiga anak balita, satu harus tunda sekolah

Ardi Dipidana karena Dapet Salah Transfer, Keluarga Cari KeadilanIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Tio menyebut, kakaknya itu mempunyai istri dan tiga orang anak. Masing-masing berusia 2 tahun, 4 tahun dan 5 tahun. Nah, dari tiga anak itu salah satunya akan masuk sekolah. Namun harus ditunda dulu lantaran ayahnya masih terjerat kasus.

"Karena kondisi kayak gitu, ada kejadian seperti itu jadi di-pending belum masuk selolah," ujarnya saat ditelepon, Senin (1/3/2021).

2. Keluarga mengklaim Ardi sudah berniat mengembalikan uang

Ardi Dipidana karena Dapet Salah Transfer, Keluarga Cari KeadilanBCA Mobile (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Tio mengaku bingung harus berbuat apa. Sebaliknya, ia menyebut Ardi punya niatan mengembalikan uang tersebut

"(Uangnya) masih sisa 4,6 (juta) kalau gak salah. Awalnya, tanggal 27 Maret 2020 ada pegawai BCA datang ke rumah konfirmasi dana tersebut salah transfer. Kita minta diangsur Rp2 juta per bulan," katanya.

"Terus ada panggilan BCA, Pak Ardi menyetor uang Rp5,6 juta ke rekeningnya yang sudah diblokir. Itu atas saran pegawai BCA (transfer uang) ada bukti setorannya. Waktu bulan Oktober ada bantuan, niat balikin total Rp51 juta ke BCA ditolak, diarahkan ke personal ke Bu Nur," imbuh dia. Tapi laporan ke polisi sudah dibuat mantan karyawan BCA pada Agustus 2020.

Baca Juga: BCA Catat Penjualan Obligasi ORI019 Hampir Rp4,4 Triliun

3. Jalani putusan sela pada Kamis besok, keluarga minta keadilan

Ardi Dipidana karena Dapet Salah Transfer, Keluarga Cari KeadilanIlustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat ini, lanjut Tio, Ardi tengah berjuang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rencananya, ia akan menjalani putusan sela pada Kamis (4/3/2021). Dia berharap nota keberatan yang diajukan kuasa hukum bisa diterima oleh majelis hakim.

"Saya minta keadilan sesuai faktanya aja, soalnya dia tulang punggung utama. Anaknya sekarang mau sekolah aja gak bisa," tegasnya.

4. BCA sebut Ardi tak memiliki itikad baik mengembalikan uang

Ardi Dipidana karena Dapet Salah Transfer, Keluarga Cari KeadilanGedung Bank BCA (Website/bca.co.id)

Sementara itu, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menjelaskan, berdasarkan catatan bank, nasabah telah menerima dua kali surat pemberitahuan terjadinya salah transfer. BCA meminta nasabah segera mengembalikannya pada Maret lalu.

Di samping itu, telah dilakukan upaya penyelesaian secara musyawarah, namun BCA menyebut tidak ada itikad baik dari nasabah untuk mengembalikan dana. Hera juga menegaskan, pelaporan ke kepolisian bukan dilakukan BCA, melainkan oleh mantan karyawan dengan kesadarannya sendiri.

“BCA sebagai lembaga perbankan telah menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hera, saat dihubungi.

Baca Juga: Mengaku Dapat Salah Transfer dari BCA, Pria Surabaya Dipidana

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya