Anggota DPRD Jatim Diduga KDRT, Gerindra Serahkan ke Penegak Hukum

Sudah menjadi ranah penegak hukum

Surabaya, IDN Times - Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) berinisial BK dilaporkan istrinya berinisial MM atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Berdasarkan penelusuran IDN Times, terduga merupakan legislator dari Fraksi Partai Gerindra.

1. Ketua Gerindra Jatim sebut itu masalah keluarga

Anggota DPRD Jatim Diduga KDRT, Gerindra Serahkan ke Penegak HukumGerindra.com

Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad mengaku enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan kasus KDRT tersebut. Menurut pria yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini, dugaan kasus itu sudah masuk ranah keluarga.

"Itu masalah keluarga. Saya tidak berkomentar," ujarnya tertulis saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).

Baca Juga: Anggota DPRD Jatim Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sering Pukuli Istri

2. Jika memang sudah dilaporkan polda, serahkan sepenuhnya ke penegak hukum

Anggota DPRD Jatim Diduga KDRT, Gerindra Serahkan ke Penegak Hukumilustrasi penegakan hukum (jagad.id)

Sadad menyebut kalau dugaan kasus KDRT itu memang telah dilaporkan ke Polda Jatim, maka hal itu sudah menjadi wewenang penegak hukum. Ia pun menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.

"Sudah menjadi ranah penegak hukum," tegasnya.

3. Dilaporkan sejak 2 September

Anggota DPRD Jatim Diduga KDRT, Gerindra Serahkan ke Penegak HukumIlustrasi stop KDRT (Dokumen/IDN Times)

Seperti diketahui, SPKT Polda Jatim dengan surat tanda lapor bernomor TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 2 September 2021. Kuasa hukum korban, Imam Sujono mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melengkapi bukti-bukti untuk memperkuat kasus.

"Hari ini hasil visum dari korban sudah keluar. Hasilnya langsung dibawa oleh penyidik Polda Jatim. Lapornya tanggal 2 kemarin, visum besoknya," ujar Imam, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga: Pilu! 10 Artis Indonesia Pernah Alami KDRT, Diludahi dan Dipukuli

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya