Anak Risma Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi: Soal Perizinan

Polisi pastikan tak akan tebang pilih

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan pemeriksaan anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi terkait perizinan proyek basement Rumah Sakit Siloam. Akibat proyek itu, Jalan Raya Gubeng sempat ambles beberapa waktu lalu.

1. Fuad sebagai saksi, inisial F tersangka lain

Anak Risma Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi: Soal PerizinanIDN Times/Ardyansah Fajar

Barung mengatakan bahwa Fuad diperiksa sebagai saksi terkait perizinan. Dia menyebut saat ini sudah ada 37 saksi yang diperiksa oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Diperiksa sebagai saksi terkait perizinan Sudah ada 37 saksi. Fuad ini sementara saksi. Bukan, (tersangka) itu F yang lain," ujar Barung saat dikonfirmasi, Selasa (26/3).

Baca Juga: Jalan Raya Gubeng Akan Dibuka Sepenuhnya, Tersangka Tak Juga Disidang

2. Pemeriksaan Fuad untuk menelusuri asal perizinan

Anak Risma Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi: Soal PerizinanIDN Times/Reza Iqbal

Barung membeberkan,Fuad ini diduga mengetahui soal perizinan. Maka dari itu, dia diperiksa oleh penyidik sebagai saksi untuk menggali kebenaran itu. "Bagian yang berkaitan dengan perizinan itu, kan ada siapa yang mengeluarkan izin, siapa yang mengurus, siapa yang pintu keluar itu yang kita telusuri," jelasnya.

3. Polisi tak tebang pilih

Anak Risma Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi: Soal PerizinanIDN Times/Ardyansah Fajar

Barung menambahkan, diperiksanya Fuad menunjukkan kalau polisi tidak tebang pilih menangani kasus Jalan Raya Gubeng ambles. Pihaknya akan membuktikan siapa saja yang terlibat dalam perizinan proyek basement tersebut.

"Kita mau membuktikan dari Jawa Timur siapa saja yang terkait masalah Gubeng, ya kita periksa termasuk perizinannya dan mereka yang terlibat di dalamnya," kata Barung.

4. Polda sudah tetapkan 6 tersangka

Anak Risma Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi: Soal PerizinanIDN Times/Fitria Madia

Barung juga menyampaikan sampai saat ini Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka itu semuanya dari perusahaan proyek.

"Kemarin kan ada enam tersangka dari perusahaan itu. Kita merambah kepada bagian perizinannya bagian yang memberikan izin, semua masuk ke situ," pungkas Barung.

Baca Juga: Kasus Raya Gubeng Ambles, Polda Jatim Panggil Anak Risma

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya