Akan Hadir di Sidang, Pendamping Terus Kuatkan Mental Korban Bechi

Akan ada lima korban yang dihadirkan

Surabaya, IDN Times - Sidang perkara pencabulan dan pemerkosaan dengan terdakwa Moch. Subchi Azal Tsani (42) alias Bechi terus berlanjut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan lima korban untuk memberikan kesaksian. Sementara itu, pendamping korban terus memberikan penguatan agar mereka bisa bersaksi.

1. Korban akan kooperatif berikan kesaksian

Akan Hadir di Sidang, Pendamping Terus Kuatkan Mental Korban BechiMas Bechi saat mengikuti sidang via online dari Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Direktur Eksekutif Women Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah bilang, korban akan kooperatif menjalani persidangan nanti. Korban sudah teruji dalam situasi sulit ketika proses hukum masih dalam penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Kala itu, korban harus bolak-balik dipanggil untuk diperiksa polisi.

"Prinsipnya kooperatif jalani pemeriksaan di persidangan. Kami sudah melalui situasi sulit saag pemeriksaan di kepolisian," ujarnya ketika Ngobrol Seru bareng IDN Times, Senin (25/7/2022).

2. Kondisi korban dirahasiakan, yang jelas dalam masa penguatan

Akan Hadir di Sidang, Pendamping Terus Kuatkan Mental Korban BechiSuasana persidangan Bechi di PN Surabaya, Senin (25/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Terkait kondisi saat ini, Ana mengaku tidak bisa banyak bercerita. Yang jelas, korban yang ditangani belum dalam kondisi yang baik. Dia berharap korban yang didampingi tetap aman dan tegar hingga proses peradilan terhadap Bechi selesai alias inkrah.

"Yang jelas, kamu semaksimal mungkin menguatkan dia (korban). Berharap tetap aman," kata Ana.

Baca Juga: Sidang Mas Bechi, Pintu Keadilan Bagi Korban Kekerasan Seksual

3. Mental korban dimatangkan untuk persidangan

Akan Hadir di Sidang, Pendamping Terus Kuatkan Mental Korban BechiSuasana sidang mas Bechi di PN Surabaya, Senin (25/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Selain menguatkan mental korban, sambung Ana, WCC Surabaya dan sejumlah pendamping maupun kuasa hukum memberikan masukan kepada korban supaya matang jelang menghadapi sidang kesaksian. Korban diminta untuk fokus dengan proses peradilan yang berjalan.

"Korban tidak komentar (saat Bechi masuk Medaeng). Sekarang yang dilakukan korban mematangkan persiapan memberikan kesaksian di persidangan," kata Ana.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bechi Ajukan Eksepsi, JPU: Kami akan Tanggapi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya