Ada 17 Oknum Polisi yang Terlibat Dangdutan di Tulungagung

Ternyata acara itu tanpa seizin Kapolres Tulungagung

Surabaya, IDN Times - Propam Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami video viral oknum polisi dangdutan di Tulungagung. Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mendapat laporan bahwa ada 17 anggota Polsek Gondang yang terlibat. Bahkan, acara yang digelar Agustus lalu itu tanpa sepengetahuan Kapolres Tulungagung.

"Seluruhnya ada 17 personel. Dari ke 17 itu, tentunya tidak semua (diperiksa), karena ada yang dinas di luar. Tentunya yang diperiksa yang berkaitan ada di dalam video itu," ujarnya Senin (5/10/2020).

1. Bermula dari serah terima jabatan kapolsek tapi acara tanpa seizin kapolres

Ada 17 Oknum Polisi yang Terlibat Dangdutan di TulungagungKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Truno membeberkan kronologi acara tersebut sebelum viral. Acara itu bermula dari sebuah serah terima jabatan Kapolsek Gondang pada awal Agustus. Untuk memeriahkannya, pihak polsek menggelar acara pisah sambut setelah serah terima jabatan.

"Polsek Gondang tanpa seizin dari Bapak Kapolres melaksanakan kegiatan internal yaitu di halaman belakang teras polsek masih di maka sebagai wujud penghargaan terhadap pejabat lama," kata dia.

2. Izin acara wajib meski acara internal, karena masih pandemik

Ada 17 Oknum Polisi yang Terlibat Dangdutan di TulungagungVideo dangdutan di Mapolsek Gondang, Tulungagung. Twitter.com/fktmb

Seharusnya, lanjut Truno, pihak polsek wajib izin ke Kapolres Tulungagung sebelum membuat acara tersebut, meskipun konsepnya internal. Karena sebenarnya kegiatan pengumpulan massa, masih dilarang keras selama pandemik COVID-19.

"Tidak ada  suatu alasan walaupun juga Polres Tulungagung zona kuning. Namun justru Kapolda telah memberikan penekanan apabila sudah zona kuning atau hijau untuk melakukan langkah-lanngkah memelihara atau menjaga situasi atau prokes sesuai dengan kedisiplinan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Menyayat Nurani! Viral Polisi Dangdutan di Tulungagung dan Pasuruan 

3. Masih ditangani Propam Polda Jatim

Ada 17 Oknum Polisi yang Terlibat Dangdutan di TulungagungVideo dangdutan di Mapolsek Gondang, Tulungagung. Twitter.com/fktmb

Meski sudah jelas-jelas ada pelanggaran, perwira dengan tiga melati emas itu belum membeberkan lebih rinci sanksi untuk oknum-oknum polisi yang terlibat. Truno berulang kali menekankan kalau polda masih mendalami kasus ini.

"Polda jatim melakukan proses pendalaman dan pemeriksaan dimana secara internal Polda Jatim memiliki tim gugus tugas di Polda Jatim dan jajarannya di bidang Propam Polda Jatim," ucapnya.

Baca Juga: Viral Polisi Dangdutan, Propam Polda Jatim Panggil Dua Perwira

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya