7.246 Orang Dipecat, Disnaker Jatim Klaim Angka PHK Terendah Se-Jawa

Data per 31 Desember 2020

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), Himawan Estu Bagijo mengklaim angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya paling rendah daripada provinsi lain se-Pulau Jawa. Yaitu sekitar 15 persen saja.

“Dari data per 31 Desember 2020 ada  341 perusahaan yang melakukan PHK terhadap pegawainya. Kemudian untuk pegawai yang di-PHK ada 7.246 orang. Sedangkan untuk yang merumahkan pegawai ada 608 perusahaan dan yang dirumahkan ada 34.138 pekerja,” ujarnya.

1. 2,48 persen pekerja di-PHK dan dirumahkan karena terdampak pandemik

7.246 Orang Dipecat, Disnaker Jatim Klaim Angka PHK Terendah Se-JawaIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Himawan membeberkan, dari total 1.668.689 tenaga kerja yang tedampak pandemik COVID-19, 41.384 di antaranya kena PHK dan dirumahkan atau 2,48 persen dari jumlah keseluruhan. Rinciannya, 0,43 persen di-PHK dan 2,04 persen dirumahkan.

"Untuk perusahan terdampak sebanyak 949  atau 8,13 persen. Dari total 11.674 perusahaan 2,78 persen melakukan PHK dan 5,20 persen merumahkan,” kata dia.

2. Kebanyakan hotel dan restoran yang merumahkan pegawai

7.246 Orang Dipecat, Disnaker Jatim Klaim Angka PHK Terendah Se-JawaKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmgrasi (Disnakertrans), Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kebanyakan, lanjut Himawan, pegawai hotel dan restoran yang dirumahkan. Persentasenya mencapai 31,37 persen. Sebenarnya sebagian sudah ada yang dipanggil untuk bekerja kembali.

"Namun karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mereka kembali dirumahkan,” jelasnya.

Baca Juga: Sepekan PSBB Surabaya Raya, Angka PHK di Jatim Justru Bertambah 

3. Sektor manufaktur paling banyak memecat pekerja

7.246 Orang Dipecat, Disnaker Jatim Klaim Angka PHK Terendah Se-JawaIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, PHK terbanyak pada sektor manufaktur yakni 24,95 persen. Sedangkan perusahaan yang melakukan PHK yang bergerak di bidang retail adalah 22,06 persen.

“Perusahaan pada bidang retail banyak yang tutup. Pandemik COVID-19 membuat banyak orang yang melakukan transaksi jual beli secara online,” ucapnya.

Himawan melanjitkan, untuk perusahaan alas kaki dan rambut palsu memang tidak tutup. Namun, karena produksinya berkurang, sehingga banyak pegawainya yang dikurangi.  Sebab, selama pandemik masyarakat memilih untuk menjaga kesehatan ketimbang fesyen.

Baca Juga: Disnaker Jatim: Ada Perusahaan yang Belum Terapkan Protokol Kesehatan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya