7 Pria Ngaku Aremania Grass Root Datangi Polda Jatim

Minta transparani dan tambahan tersangka

Surabaya, IDN Times - Tujuh orang pria mengaku sebagai perwakilan Aremania akar rumput menemui penyidik hingga Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) di Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (28/11/2022). Kedatangan mereka untuk meminta transparansi penanganan tragedi Kanjuruhan.

"Kami dari grass root Aremania yang kebanyakan di TKP, korban terbanyak di Kabupaten Malang 77 orang. Senada dengan gerakan sekretariat bersama Arema dan tim gabungan Aremania," ujar salah satu perwakilan, Zulham Ahmad Mubarrok.

1. Desak tambahan tersangka

7 Pria Ngaku Aremania Grass Root Datangi Polda JatimPerwakilan Aremania, Zulham Ahmad Mubarok saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (28/11/2022). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Zulham mengaku kalau dirinya bersama enam temannya menanyakan progress penanganan perkara. Mereka juga mendesak agar ada tersangka baru. Sejauh ini polisi hanya menetapkan enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 135 orang suporter ini.

"Kami berharap ada tambahan tersangka baru, kemudian penanganannya lebih transparan dan terbuka," tegas dia.

Baca Juga: Tuntut Keadilan, Aremania Kirim 500 Surat ke Jokowi

2. Sebanyak 20 polisi hanya sidang etik

7 Pria Ngaku Aremania Grass Root Datangi Polda JatimPerwakilan Aremania, Zulham Ahmad Mubarok saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (28/11/2022). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Menurut Zulham, enam tersangka yang ditetapkan belum cukup. Mengingat saat kejadian banyak oknum yang menembakkan gas air mata. "Tadi dijelaskan bahwa para pelaku penembakan gas air mata sedang diproses etik. Jumlahnya ada 20 orang," katanya

"Kami dorong kenapa mereka tidak ditersangkakan, kami dijelaskan panjang lebar bahwa prosesnya akan lebih terang benderang di pengadilan," dia menambahkan.

3. Ingin segera proses pengadilan

7 Pria Ngaku Aremania Grass Root Datangi Polda JatimPerwakilan Aremania, Zulham Ahmad Mubarok saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (28/11/2022). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Karena dijanjikan akan lebih terang di pengadilan, Zulham ingin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim segera memastikan kelengkapan berkas perkara tahap I. Sehingga dapat dilakukan pelimpahan berkas tahap II. Kemudian segera disidangkan di meja hijau.

"Berkas perkara sudah dilengkapi pada tanggal 21 November atau seminggu lalu. Kami berharap kejaksaan bisa memproses kasusnya jika memang sudah lengkap ya dilanjutkan. Kemudian segera ada persidangan," harap Zulham.

"Aremania menunggu fakta yang hanya bisa dibuka di persidangan. Perkara ini akan sangat jelas di persidangan. Sampai sekarang belum jelas. Padahal semua menunggu," dia mengungkapkan.

4. Berharap persidangan digelar di Malang

7 Pria Ngaku Aremania Grass Root Datangi Polda JatimAparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Persidangan nanti, lanjut Zulham, diharapkan digelar di Malang saja. Sehingga keluarga korban maupun Aremania dapat mengawal langsung perkaranya. "Harapan kami persidangan di Malang, sebab lokasinya di Malang," katanya.

"Agar semua bisa terang benderang dan mengetahui fakta di lapangan," imbuh dia.

5. Polisi serahkan keputusan sidang ke kejaksaan, 20 polisi dipastikan tak punya jabatan

7 Pria Ngaku Aremania Grass Root Datangi Polda JatimPerwakilan Aremania, Zulham Ahmad Mubarok saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (28/11/2022). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa pihaknya sudah melimpahkan ulang berkas perkara tahap I tragedi kerusuhan Kanjuruhan. Kemudian untuk 20 polisi yang terlibat penembakkan gas air mata, masih proses sidang etik sekaligus dicopot dari jabatannya.

"Berkas diserahkan ke kejaksaan kita tunggu. Langsung kejaksaan yang memutuskan," katanya.

"(Soal 20 polisi) dulu pernah disampaikan bahwa 20 orang sudah kode etik tapi menunggu gimana proses sidang pengadilan, jadi kita tunggu hasilnya, jadi polisi gak salah dalam penjatuhan hukuman di kode etik nanti pokoknya ini proses. Mereka sudah gak ada jabatan di Polda," pungkas dia.

Baca Juga: Aremania Minta Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di Piala Dunia 2022

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya