38 Orang Reaktif Antigen Usai Diperiksa di Penyekatan Jatim 

Mobilitas masyarakat diklaim bisa diredam

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim), Nyono membeberkan data mobilitas penumpang kendaraan umum selama larangan mudik 6-17 Mei 2021. Dari jumlah keseluruhan ada beberapa pengemudi ditemukan reaktif rapid antigen.

1. Jika tak ada larangan mudik mobilitas capai 1,9 juta tapi sekarang 200 ribu saja

38 Orang Reaktif Antigen Usai Diperiksa di Penyekatan Jatim IDN Times/Ardiansyah Fajar

Diberlakukannya larangan mudik ini ternyata menekan laju mobilitas masyarakat selama periode 6-17 Mei. Dishub Jatim memprediksi, penumpang kendaraan umum jika tidak ada larangan mudik akan mencapai 1,9 juta penumpang.

Nah, dengan adanya larangan mudik ini, prediksi dari Dishub Jatim mencapai 283.943 penumpang. "Namun realisasi hingga saat ini di lapangan mencapai 210.469 penumpang atau setara dengan 10,92 persen," ujar Nyono, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Penyekatan Kendaraan di Jatim Diperpanjang Hingga 24 Mei

2. Penyekatan dilanjut pengetatan sampai 24 Mei

38 Orang Reaktif Antigen Usai Diperiksa di Penyekatan Jatim Personel kepolisian memeriksa surat kendaraan dan KTP saat penyekatan pemudik. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Lebih lanjut, Nyono menyampaikan kalau penyekatan belum akan berakhir pada Senin (17/5/2021). Karena masih ada periode pengetatan yang berlaku mulai 18-24 Mei 2021. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawasi perjalanan orang secara teknis.

"Karena pada tanggal tersebut, kembali diberlakukan untuk persyaratan antigen dan PCR dari 2-3 hari menjadi 1 hari," tegas Nyono.

 

3. Sebanyak 38 orang terjaring reaktif antigen saat periode larangan mudik di Jatim

38 Orang Reaktif Antigen Usai Diperiksa di Penyekatan Jatim Petugas menunjukan hasil reaktif rapid test acak beberapa waktu lalu, Dok. IDN Times

Sementara itu, Kepala Dinkes Jatim, dr. Herlin Ferliana mengatakan, berdasarkan laporan screening COVID-19 di pos kesehatan dalam rangka kesiapsiagaan Liburan Idul Fitri 1442 H mulai 6-17 Mei 2021 terdapat sebanyak 38 kasus positif dari hasil rapid antigen.

Terdiri dari Kota Kediri 9 kasus, Tuban 7 kasus, Ngawi 6 kasus, Malang 4 kasus, Pasuruan 4 kasus, Ponorogo 1 kasus, Kediri 1 kasus, Bondowoso 1 kasus, Sidoarjo 1 kasus, Madiun 1 kasus, Magetan 1 kasus, Lamongan 1 kasus, dan Gresik 1 kasus.

"Mereka yang terkonfirmasi positif dibawa ke rumah sakit terdekat ataupun rumah sakit darurat COVID-19 terdekat," pungkasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Sudah Putar Balik 43.665 Kendaran, 21 Pengendara Reaktif

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya