3 Terminal Masih Dikelola Pemkot Surabaya, DPRD Jatim Lapor Mendagri

Harusnya Pemkot Surabaya tak boleh mengelola 3 terminal itu

Surabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) akan melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengelolaan tiga terminal. Dewan menyoroti tiga terminal yang saat ini masih dikelola oleh Pemkot Surabaya. Yakni, Joyoboyo, Bratang, dan Osowilangun.

Sesuai aturan, pengelolaan Terminal Joyoboyo dan Bratang seharunya ada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Sedangkan Osowilangun, harusnya dikelola oleh pusat.

1. Terminal Joyoboyo harusnya dikelola pemprov

3 Terminal Masih Dikelola Pemkot Surabaya, DPRD Jatim Lapor MendagriSuasana di sekiter Terminal Joyoboyo. IDN Times/Vanny El Rahman

Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak ke Terminal Joyoboyo. Ia menyebut, terminal tersebut ialah bertipe B. Menurut UU 23 Tahun 2014, pengelolaannya harusnya berada di tangan pemprov.

"Tapi sampai sekarang masih ditangani pemkot," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (24/12).

Tak hanya itu, ia juga menyoroti Terminal Bratang yang juga harusnya sudah dikelola pemprov.

2. Tipe A, Terminal Osowilangun harusnya dikelola oleh pusat

3 Terminal Masih Dikelola Pemkot Surabaya, DPRD Jatim Lapor MendagriDeretan Suroboyo Bus yang terparkir di Terminal Osowilangun. Instagram.com/faizalst971

Selain Joyoboyo dan Bratang, Kuswanto juga menyoroti Terminal Osowilangun. Ia sangat menyanyangkan Pemkot Surabaya belum menyerahkan pengelolaan terminal tersebut. Padahal, Osowilangun masuk ke dalam terminal tipe A.

"Di sini (Jatim) tipe A ada Juanda dan Osowilangun. Kan jelas A (harusnya) dikelola pusat, B pemprov, dan C pemkab/pemkot. Osowilangun itu (sampai saat ini) masih dikelola pemkot (Surabaya)," papar Kuswanto.

Baca Juga: Ramp Check Jelang Nataru, Satu Bus Tak Layak Dipulangkan

3. Segera laporkan temuan ke Mendagri

3 Terminal Masih Dikelola Pemkot Surabaya, DPRD Jatim Lapor MendagriSuasana Terminal Bratang pada malam hari. Instagram.com/surabayabusstation

Adanya temuan tersebut, lanjut politisi Partai Demokrat ini, pihaknya segera mengagendakan pertemuan dengan Mendagri. Tujuannya ialah menyampaikan temuan kesalahan wewenang tata kelola terminal di Jatim, khususnya Surabaya.

"Rencananya ya gelar pertemuan dengan Mendagri dalam waktu dekat. Mungkin nanti awal tahun," ucapnya.

4. Pemkot dinilai melawan hukum

3 Terminal Masih Dikelola Pemkot Surabaya, DPRD Jatim Lapor MendagriTerminal Joyoboyo sebelum revitalisasi. IDN Times/Vanny El Rahman

Saat ditanya apakah revitalisasi Terminal Joyoboyo menyalahi aturan, Kuswanto tidak bisa memutuskannya. Sekadar informasi, saat ini pembangunan Joyoboyo memasuki tahap finishing.

Namun yang jelas, Kuswanto menegaskan, jika pemkot tak kunjung menyerahkan pengelolaan tiga terminal tersebut, hal itu sudah menyalahi Undang-undang.

"Kalau ada pembangkangan terhadap UU, kami menilai ada tindakan melawan hukum. Nanti biar Mendagri saja (yang memutuskan)," pungkasnya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan KBS, Park and Ride Joyoboyo Diuji Coba Akhir Bulan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya