29 Calon PMI Ilegal Terjaring, Rencana Diberangkatkan ke Arab Saudi

Semuanya di BP3MI Jatim

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 29 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) akan diberangkatkan secara ilegal melalui Jawa Timur (Jatim). Namun, pemberangkatan terhadap CPMI nonprosedural itu berhasil dicegah pada Senin (30/1/2023).

"29 CPMI yang semua berjenis kelamin Perempuan dan berasal dari Provinsi luar Jawa Timur," ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), Benny Ramdhani kepada IDN Times.

Para CPMI ilegal itu diamankan dari rumah penampungan, Jalan Tembok Dukuh 5 Nomor 75 Surabaya. "Para CPMI tersebut akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal sebagai PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga)," kata Benny.

Upaya pencegahan dan pengamanan ini, merupakan tindak lanjut atas pengaduan dari salah satu keluarga CPMI di kantor BP3MI Sulawesi Tenggara pukul 10.00 WIB, Senin (30/1/2023). Pukul 11.00 WIB, Tim BP3MI Jatim bersama dengan Intelkam Polda Jatim menuju ke TKP.

Ketika penggrebekan, terdapat beberapa orang yang berada di lokasi dan diduga sebagai Pelaku perekrutan. Salah satu terduga bernama Jihan yang menjaga penampungan. Para CPMI diamankan dan dibawa ke kantor BP3MI Jatim untuk pendataan dan pemeriksaan Intelkam Polda Jatim.

Berdasarkan pendataan awal, CPMI berasal dari NTB sebanyak 15 orang, Jawa Baratbdelapan orang, Sulawesi Tenggara empat orang, Jawa tengah satu orang dan Lampung satu orang. Adapun barang bukti yang telah diamankan sebanyak 29 ponsel milik CPMI.

Baca Juga: Hendak ke Timur Tengah, 87 Calon PMI Ilegal Diciduk di Bandara Juanda

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya