2021, Ada 22 Penyelundupan Narkoba ke Penjara yang Digagalkan

Dimasukkan perut ikan hingga kemasan cat

Surabaya, IDN Times - Penyelundupan narkoba ke Lapas dan Rutan masih sering terjadi. Terbukti, ada sebanyak 22 kali penggagalan. Modusnya bermacam-macam. Mulai dari diselundupkan ke dalam kemasan cat, dimasukkan perut ikan, gorengan hingga botol sampo.

1. Penggagalan terbanyak di Lapas Surabaya

2021, Ada 22 Penyelundupan Narkoba ke Penjara yang DigagalkanAnev Kemenkumham Jatim selama 2021. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, penggagalan terbanyak dilakukan Lapas Surabaya dengan enam kasus. Selanjutnya Lapas Kediri dengan empat kali penggagalan. Urutan ketiga, Rutan I Surabaya, Medaeng, melakukan penggagalan sebanyak tiga kali.

“Kalau di Rutan maupun Lapas Surabaya mayoritas diselendupkan dengan memanfaatkan penitipan barang,” ujarnya saat Refleksi Akhir Tahun 2021, Rabu (29/12/2021).

Penggagalan berikutnya, dilakukan di Lapas Banyuwangi sebanyak dua kali, Lapas Tulungagaung satu kali, Lapas Mojokerto satu kali, Rutan Ponorogo satu kali, Lapas Narkotika Pamekasan satu kali, Lapas Jember satu kali, Lapas Jombang satu kali dan Lapas Tuban satu kali.

2. Pengagalan berkat kejelian petugas dan sinergi serta kolaborasi

2021, Ada 22 Penyelundupan Narkoba ke Penjara yang DigagalkanAnev Kemenkumham Jatim selama 2021. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Namun, berkat kejelian petugas, kata Krismono, upaya penyelundupan barang terlarang dari layanan penitipan barang secara drive thru bisa digagalkan. "Meski pun alat pendeteksi narkotika masih sangat minim, tapi para petugas kami cukup optimal dalam menghalau masuknya narkotika ke dalam Lapas/Rutan," kata dia.

Selain itu, lanjut Krismono, sinergi dan kolaborasi yang dijalin dengan stakeholder berjalan dengan baik. Baik kepolisian maupun BNN memberikan support optimal dengan berbagai program seperti tilik sambang, pendirian pos pengaduan hingga tindaklanjut hasil temuan yang ada.

Baca Juga: Terekam CCTV, Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Digagalkan

3. Komitmen ciptakan Lapas/ Rutan bebas narkoba

2021, Ada 22 Penyelundupan Narkoba ke Penjara yang DigagalkanAnev Kemenkumham Jatim selama 2021. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Krismono berkomitmen untuk menciptakan lapas/ rutan yang bebas dari peredaran HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkotika). Sehingga, lanjut Krismono, pihaknya menggencarkan deteksi dini dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang.

“Terutama telepon genggam dan narkotika yang selama ini menjadi masalah utama,” pungkasnya.

Baca Juga: Terekam CCTV, Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Digagalkan

Topik:

  • Faiz Nashrillah
  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya