12 Kabupaten/Kota di Jatim Level 2, Surabaya Termasuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim) kembali mengalami status penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level pada Sabtu (4/9/2021). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Satgas Penanganan COVID-19 Jatim.
1. Sisa 4 level 4, ada 12 level 2
Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al Farabi mengatakan, berdasarkan website Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jatim dulu awalnya 34 yang level 4. Sekarang tersisa 4 kabupaten/kota yang level 4.
"Dulu sebelumnya tidak ada level 2, sekarang sudah ada 12 kab/kota," ujarnya tertulis saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).
Baca Juga: Surabaya Zona Kuning, Ini Rahasianya
2. Salah satu yang level 2 Surabaya
Adapun empat kabupaten/kota yang berstatus level 4 antara lain, Ponorogo, Magetan, Blitar dan Kota Blitar. Kemudian 22 daerah level 3, Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Lamongan, Jombang, Jember.
Lebih lanjut, Banyuwangi, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu dan Kota Malang. Sedangkan 12 daerah level 2, Tuban, Sumenep, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Surabaya, Gresik, Bondowoso, Bangkalan dan Kota Pasuruan.
3. Surabaya alami penurunan kasus
Khusus Surabaya, dr. Jibril menyampaikan memang ada penurunan kasus. Sebab, positivity rate sudah di bawah 5 persen yakni 2.77 persen. Artinya, sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHo). Tak hanya itu tracing sudah melebih standar Kemenkes.
"Tracing (Surabaya) 18.69, sudah sesuai standar 15 yang ditetapkan Kemenkes," ucapnya.
Meski begitu untuk penetapan level PPKM, dr. Jibril masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). "Tapi untuk situasi Asesment bisa dimonitor day by day (hari ke hari)," pungkasnya.
Baca Juga: Didominasi Zona Oranye, Berikut Daerah di Jatim yang Turun Level PPKM