TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa UTM Aniaya Pacar, Ditangkap Polisi,  Diberhentikan Sementara

Derema cong?

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Bangkalan, IDN Times - Viral di media sosial mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya. Kini terduga pelaku telah diamankan polisi dan diberhentikan sementara dari kampusnya.

Terduga pelaku diketahui pelaku adalah mahasiswa berinisial F (21) dan korban mahasiswi D (21). Aksi penganiayaan yang dilakukan F ini sedang viral di media sosial X.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayanti  membenarkan kejadian tersebut. Ayah korban telah membuat laporan ke Polres Bangkalan. "Hari Minggu (22/9/2024) ayah korban sudah melapor ke Polres Bangkalan," ujar Risna kepada IDN Times, Senin (23/9/2024). 

Kini, kasus tersebut telah ditangani.  Pelaku sudah diamankan oleh Polrea Bangkalan.

"Iya mbak, dan Alhamdulillah kemarin malam terduga pelaku sudah diamankan ke Polres," pungkas dia.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja
Sama, dan Alumni UTM,  Surokim membarkan bahwa mahasiswanya melakukan penganiayaan. Pihaknya menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan di kepolian.

"Universitas Trunojoyo Madura menghormati dan akan mengawal proses hukumyang sedang berjalan," katanya melalui keterangan yang diterima IDN Times.

Pihaknya telah melakukan rapat pimpinan untuk memutuskan kasua tersebut. Hasilnya, terduga pelaku diberhentikan sementara dari UTM.

"Rapat Pimpinan Universitas Trunojoyo Madura memutuskan bahwa mahasiswa
terduga pelaku diberhentikan sementara dari seluruh kegiatanakademik di Universitas Trunojoyo Madura," katanya.

Pemberhentian sementara akan dilakukan sampai dengan putusan dari pengadilan. Bila AF diputus bersalah, AF bakal dikeluarkan dari UTM

"Jika putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap memutuskan pelaku bersalah maka pelaku di DO permanen dari UTM," pungkas dia.

Baca Juga: Pengasuh Panti Asuhan di Magetan Jadi Tersangka Penganiayaan 

Berita Terkini Lainnya