TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Perempuan Tuna Netra di Sidoarjo Dilecehkan Lansia

Pelaku tetangga korban

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Sidoarjo, IDN Times - Seorang anak perempuan tuna netra berusia 9 tahun asal Kecamatan Candi, Sidoarjo dilecehkan lansia (61) berinisial SW. SW merupakan tetangga korban

Kapolresta Sidoarjo,Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan, kasus tersebut terungkap pada Kamis (8/8/2024) lalu. Saat itu, ibu korban melihat bercak darah di celana dalam. 

"Saat korban tidur merintih kesakitan di kemaluannya lalu ibu korban lihat di celana korban masih ada darahnya dan ibu korban lihat di kemaluannya korban ada luka kemerahan," ujarnya. 

Ibu korban kemudian mengajak ke rumah sakit untuk melakukan visum. Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Sidoarjo. 

"Korban kemudian mau menceritakan peristiwa yang dialaminya dengan terduga pelaku SW yang merupakan tetangganya sendiri," kata dia. 

Korban bercerita, pelaku telah melakukan perbuatan cabul. Setelah dilecehkan, pelaku memberi korban sejumlah uang dan permen. 

"Pelaku meminta korban untuk merahasiakan hal tersebut terutama pada ibunya," sebutnya.

Dia menjelaskan, keluarga korban dan pelaku bertetangga yang tinggal di ruko sebuah perumahan sejak sekitar satu tahun yang lalu. Ruko korban hanya berjarak satu ruko dengan pelaku. 

"Selama ini korban sering kali main di tempat pelaku, sehingga walaupun dalam kondisi tuna netra, korban dapat mengenali suara pelaku," terang dia.

Atas hal ini, pelaku pun disangkakan dengan Pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Pekaku pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Anak Disabilitas di Sidoarjo Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkini Lainnya