Risma Keluarkan SE Bencana, Wajib Ada Tempat Evakuasi di Kelurahan
Semoga kita selalu selamat, ya Rek!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini benar-benar menanggapi serius prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana yang ada di Kota Surabaya. Ia pun mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada camat, lurah, dan Ketua RT/RW se-Kota Surabaya terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana.
1. Risma keluarkan surat edaran siap siaga bencana
Surat edaran bernomor 360/10127/436.8.4/2020 itu dikeluarkan pada Senin (16/11/2020). Di dalamnya, Risma memberikan perintah agar setiap pihak mulai bersiaga terhadap segala potensi bencana seperti kebakaran, banjir, angin puting beliung, dan lainnya. Ia pun membeberkan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan.
"Sehubungan dengan adanya perubahan cuaca sesuai informasi dari BMKG yang dapat menimbulkan hujan lebat disertai angin kencang dan gelombang tinggi air laut, maka Bu Wali meminta kepada seluruh warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.
Baca Juga: Waspada Banjir di Beberapa Daerah, BPBD Siapkan Langkah Antisipasi
Baca Juga: Waspada Bencana, Pemkot Surabaya Siagakan 8 Pos Pantau