TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paslon Pilgub Jatim Dapat Jatah 2 Kali Kampanye Akbar

Pesertanya paling banyak 2 ribu orang

Tiga srikandi (dari kiri) Khofifah Indar Pawansa, Tri Rismaharini, Luluk Nuh Hamidah. (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) hanya memberikan jatah kampanye akbar kepada Pasangan Calon (Paslon) Gubernur - Wakil Gubernur Jatim 2024 sebanyak dua kali saja. Pihak yang berkampanye diberi kesempatan menentukan lokasi dan tempatnya.

"KPU Jatim memberikan waktu 60 hari masa kampanye ini, pihak paslon silakan memilih hari serta tempat lokasi acara , dan nanti kita koordinasi dengan kepolisian. Nanti akan dituangkan dalam keputusan KPU Jawa Timur,” ujar Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Minggu (29/9/2024).

Pengaturan jadwal ini sangat penting karena untuk menghidari adanya benturan tempat maupun waktu. Mengingat kontestasi Pilgub Jatim saat ini diikuti tiga paslon. Yakni Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak nomor urut dua dan Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.

"Jika kemudian hari ada jadwal yang sama di lokasi kabupaten atau kota yang sama , maka akan dilakukan pengaturan waktu maupun lokasi agar tidak berdekatan” kata Aang.

Aan menambahkan, KPU Jatim juga mengatur jumlah batasan peserta kampanye akbar. Yakni dengan jumlah maksimal sebanyak 2.000 orang peserta.

"Kampanye pertemuan terbatas paslon cagub bersama pendukungnya juga sudah diatur dengan banyak massa hanya 2.000," pungkas Aang.

Baca Juga: Rekam Jejak Tri Rismaharini, Sukses Ubah Surabaya Kini Maju di Jatim

Berita Terkini Lainnya