Viral Bullying di SMPN 16 Kota Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi

Korban masih trauma

Malang, IDN Times - Kasus bullying yang menimpa seorang siswa SMPN 16 Kota Malang kini ditangani oleh Polresta Malang Kota. Saat ini kepolisian sudah memeriksa tiga orang saksi. Tiga orang yang diperiksa tersebut teman-teman korban yang diduga sebagai pelaku perundungan.

Namun, dalam penyelesaian kasus ini tidak bisa serta merta dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab, baik pelaku dan korban masih anak-anak. Sehingga perlu perlakuan khusus untuk penyelesaianya.

1. Panggil rekan korban sebagai saksi

Viral Bullying di SMPN 16 Kota Malang, Polisi Periksa Tiga SaksiKapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat giat rilis di Polsek Lowokwaru. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sejak awal mencuat, kasus tersebut memang langsung menyedot banyak perhatian. Meskipun tidak ada pihak yang melaporkan, namun lantaran kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik, maka pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Sejauh ini tiga orang saksi yakni teman korban yang diduga sebagai pelaku masih menjalani pemeriksaan

"Sementara ini baru tiga orang. Nanti akan kami kembangkan untuk pihak sekolah juga," papar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Senin (3/2).

2. Sudah lakukan visum

Viral Bullying di SMPN 16 Kota Malang, Polisi Periksa Tiga SaksiSMPN 16 Malang tengah didera kasus perundungan yang dilakukan siswanya. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sejauh ini, kepolisian juga sudah melakukan visum terhadap MS (13), korban perundungan oleh temannya sendiri. Hasilnya, memang terdapat beberapa luka di tubuh korban seperti di bagian tangan, kaki, dan punggung. Namun demikian, pihaknya tak mau terburu-buru menyimpulkan.

"Yang pasti untuk korban ini harus dilindungi. Saat ini sedang ada pendampingan dari psikolog untuk trauma healing," tambahnya. 

Baca Juga: Heboh Bullying Sesama Pelajar, Ini Penjelasan SMPN 16 Kota Malang 

3. Masih kumpulkan informasi

Viral Bullying di SMPN 16 Kota Malang, Polisi Periksa Tiga SaksiKapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, sejauh ini kepolisian masih mengumpulkan data. Maka dari itu, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Sementara proses peradilan masih belum dilakukan hingga semua data dan kronologi kejadian bisa didapat dengan jelas. 

"Saat ini yang terpenting adalah melakukan pemeriksaan dulu. Mencari tahu siapa berbuat apa," tambahnya. 

4. Korban bisa diajak berkomunikasi meski masih trauma

Viral Bullying di SMPN 16 Kota Malang, Polisi Periksa Tiga SaksiPertemuan antara walikota dan pihak sekolah SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Leo menambahkan, saat ini kondisi korban masih mengalami trauma. Meskipun pemulihan dari luka akibat perundungan tersebut sudah membaik. Saat diajak berkomunikasi, MS juga sudah tidak ada masalah. 

"Kalau diajak komunikasi awalnya memang tidak ada masalah. Tetapi kemudian berikutnya dia seperti masih trauma," pungkas mantan Wakapolrestabes Surabaya tersebut.

Baca Juga: Kasus Perundungan di SMPN 16 Kota Malang, Sutiaji Anggap Sekolah Lalai

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya