Universitas Brawijaya Keluarkan Kebijakan Larangan ke Luar Negeri

Antisipasi merebaknya Virus Corona

Malang, IDN Times - Universitas Brawijaya (UB) tak mau kecolongan dalam merebaknya virus corona. Setelah satu mahasiswa UB diduga terinfeksi virus corona, pihak kampus mengeluarkan kebijakan lain. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Universitas Brawijaya itu adalah larangan bepergian ke luar negeri bagi seluruh civitas akademika. Larangan tersebut untuk meminimalisir kemungkinan penularan virus Covid-19 yang kini mulai mewabah di dunia.

1. Sudah terapkan kebijakan sejak akhir Februari

Universitas Brawijaya Keluarkan Kebijakan Larangan ke Luar NegeriUB lakukan langkah antisipasi dengan mengisolasi gedung kuliah Teknik Industri. IDN Times/ Alfi Ramadana

Penerapan kebijakan tersebut setidaknya sudah dilakukan dalam dua pekan terakhir. Apalagi setelah perkembangan dunia luar menunjukkan bahwa Virus Covid-19 mulai menyebar ke puluhan negara di dunia. Maka dari itu, Rektor Universitas Brawijaya (UB), Nuhfil Hanani, meminta kepada seluruh civitas akademika untuk menunda semua perjalanan dinas ke luar negeri. Imbauan tersebut sesuai dengan petunjuk Kemenkes RI dan Kemendikbud RI. 


"Kebijakan ini sudah sesuai dengan petunjuk dari Kemenkes RI dan Kemendikbud RI. Upaya pencegahan harus kami lakukan dengan melarang seluruh warga UB bepergian ke luar negeri," paparnya Sabtu (14/3). 

2. Sejumlah rencana kegiatan ditangguhkan

Universitas Brawijaya Keluarkan Kebijakan Larangan ke Luar NegeriRektor Universitas Brawijaya, Nufil Hanani (tengah) saat melakukan klarifikasi terkait isu Cobid-19 di UB. IDN Times/ Alfi Ramadana

Tak bisa dipungkiri munculnya isu Covid-19 membuat Universitas Brawijaya lebih berhati-hati dan protektif. Pihak kampus juga mengambil langkah antisipatof dengan mengeluarkan surat edaran rektor untuk penundaan kegiatan yang menimbulkan keramaian. Penundaan ini berlaku sampai batas waktu yang masih belum ditentukan. 

"Untuk lebih pastinya akan kami putuskan saat rapat internal. Mungkin besok malam saya sudah lakukan rapat internal," kata Nuhfil. 

Baca Juga: UB Terapkan Kuliah Online, Rektor Minta Mahasiswa Tetap di Malang

3. Satgas Covid-19 dibentuk untuk cegah penyebaran virus

Universitas Brawijaya Keluarkan Kebijakan Larangan ke Luar NegeriKetua satgas Covid-19 Universitas Brawijaya, dr Aurick Yudha Nagara. IDN Times/ Alfi Ramadana

Selain itu, pihak kampus juga sudah membentuk Satgas Covid-19. Satgas ini bertugas untuk melakukan pemeriksaan serta pencegahan agar virus Covid-19 tidak sampai masuk ke UB. Pemeriksaan ketat juga akan dilakukan untuk tamu dari luar negeri yang berkunjung ke Universitas Brawijaya. Pihak UB juga saat ini masih terus memantau perkembangan mahasiswa yang tengah dalam pengawasan RSSA. 


"Semua ini sesuai imbauan dari Kemendikbud. Memang ada imbauan agar melakukan antisipasi termasuk nenunda semua kegiatan yang mendatangkan tamu dari luar kota," tambahnya. 

4. RSSA masih tunggu laboratorium

Universitas Brawijaya Keluarkan Kebijakan Larangan ke Luar Negeripixabay.com

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Saiful Anwar, Rusyandini Perdana Putri saat dikonfirmasi terkait perkembangan mahasiswa yang diduga terinfeksi Covid-19 masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Sebab, saat ini tim yang melakukan penanganan masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 


"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena hasil lab belum keluar. Saat ini RSSA juga tengah melakukan konsolidasi untuk antisipasi Covid-19," tandasnya. 

Baca Juga: Universitas Brawijaya Klarifikasi Kabar Mahasiswa Suspect Covid-19

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya