Unggah Info Hoaks Soal PPKM Malang, Pemuda Ini Diciduk Polisi   

Mengaku hanya ingin cari sensasi

Malang, IDN Times - Seorang pemuda asal Kota Batu berinisial A (23) harus berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Malang usai menyebarkan informasi hoaks mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ia menyebarkan informasi hoaks melalui platform media sosial facebook. Informasi itu diunggah pelaku dalam grup facebook setelah pemerintah Kota Malang menerapkan PPKM darurat. 

1. Mengaku jadi korban kecelakan karena pemadaman lampu

Unggah Info Hoaks Soal PPKM Malang, Pemuda Ini Diciduk Polisi   Pelaku penyebar info hoax berinisial A saat berada di Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Informasi hoax yang unggah ke media sosial oleh pemuda ini berisi seolah-olah menjadi korban kecelakaan karena pemadaman penerangan jalan umum (PJU). Dalam postingannya, A menyertakan beberapa foto dengan menunjukkan beberapa luka di tubuhnya seolah-olah baru terjatuh dari motor.

Seperti diketahui, selama PPKM darurat berlangsung, sejumlah PJU di Kota Malang memang akan dipadamkan setelah pukul 20.00 WIB setiap harinya untuk mengefektifkan pemberlakuan jam malam.

"Terima kasih bapak Wali Kota Malang Pak Sutiaji yang terhormat. Gara - gara lampu jalan dimatilan, saya ditabrak sepeda dan yang menabrak tidak mau tanggung jawab. Walaupin sakit perij, saya tidak berobag pak Sitiaji, takutnya dikira kena COVID-19. Terima kasih buat anda," tulis A dalam bahasa jawa di sebuah grup facebook. 

Baca Juga: Viral Pengendara Ngomel Ditolak Masuk Surabaya, Polisi: Sudah Sesuai!

2. Langsung amankan pelaku

Unggah Info Hoaks Soal PPKM Malang, Pemuda Ini Diciduk Polisi   Pelaku saat melakukan permohonan maaf secara terbuka di Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Setelah mendapat info tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat untuk mencari kebenaran dari informasi. Kemudian polisi mendatangi rumah A di Kota Batu untuk mengumpulkan keterangan atas kejadian tersebut. Namun ternyata, A tidak terlihat mengalami luka-luka seperti yang disampaikan di unggahan media sosialnya. Karena fakta ini, A kemudian langsung dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dimintakan keterangan.

"Ternyata saat sampai di rumahnya apa yang diposting adalah hanyalah bohong saja. Memang betul yang bersangkutan pernah mengalami kecelakaan. Tetapi itu terjadi sudah cukup lama sebelum PPKM darurat diberlakukan," papar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, pada Senin malam (5/7/2021). 

3. Berikan peringatan keras pada pelaku

Unggah Info Hoaks Soal PPKM Malang, Pemuda Ini Diciduk Polisi   Pelaku saat melakukan permintaan maaf terbuka di Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Beruntung meski bisa saja dijerat pasal Undang - Undang ITE dengan menyebarkan kabar bohong, pihak kepolisian tidak memberikan hukuman terlalu berat pada pelaku. Kepolisian masih hanya memberikan peringatan tertulis kepada A, agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga meminta A melakukan permohonan maaf secara terbuka atas apa yang sudah ia lakukan. Lantaran informasi hoax yang ia sebarkan sudah cukup meresahkan.

"Jadi untuk kami tidak melakukan penahanan, tetapi kami ingin masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan medsos. Ini juga sekaligus pembelajaran untuk masyarakat agar tidak menyebarkan berita yang belum jelas asal usulnya," imbuhnya. 

 

4. Mengaku hanya iseng saja

Unggah Info Hoaks Soal PPKM Malang, Pemuda Ini Diciduk Polisi   Pexels.com/Dazzle Jam

Di depan polisi, A mengakui bahwa dirinya hanya iseng saja saat melakukan unggahan tersebut. Menurutnya hal itu lantaran ia tidak setuju dengan kebijakan pemadaman lampu jalan selama PPKM darurat. Kemudian terbersit ide untuk mengunggah foto kecelakaan yang pernahb ia alami dengan dalih akibat pemadaman lampu yang dilakukan Pemkot Malang. A menjelaskan foto luka - lukanya yang diunggah itu memang benar terjadi, tetapi pada bulan Mei lalu.

"Saya hanya ingin cari sensasi saja. Foto itu adalah kecelakan yang saya alami di Sumbersekar, Dau pada habis lebaran laku atau sekitar tanggal 24 Mei. Karenanya saya meminta maaf kepada Pak Sutiaji dan semua warga Kota Malang atas postingan tersebut," katanya. 

Baca Juga: Viral Resto Abal-abal di Surabaya, Polisi Selidiki Pemilik

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya