Jari Siswa Korban Bully di Malang Harus Diamputasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kondisi MS (13) seorang siswa SMPN 16 Kota Malang yang menjadi korban perundungan oleh temannya kini masih dirawat. Bahkan informasi terbaru menyebutkan bahwa yang bersangkutan harus menjalani amputasi untuk jari tengah tangan kananya. Operasi amputasi tersebut dilakukan pihak rumah sakit Lavalelette lantaran kondisi jari yang lebam parah tersebut tak berfungsi.
Baca Juga: KPAI akan Lakukan Pengawasan Terkait Kasus Perundungan Siswa di Malang
1. Benarkan bakal dilakukan amputasi
Hal tersebut dibenarkan oleh Taufik, paman korban. Ia menjelaskan bahwa hasil observasi dari tim dokter RS Lavalette menunjukkan bahwa jari tangan kanan korban sudah tak berfungsi. Sehingga karena alasan tersebut dilakukan prosedur operasi amputasi.
"Ujung jarinya sudah tidak berfungsi. Jadi dilakukan amputasi pada bagian yang tidak berfungsi," ucapnya Selasa (4/2).
2. Sayangkan kejadian tersebut
Tak bisa dipungkiri peristiwa tersebut memang cukup mengganggu baik korban maupun keluarga. Taufik juga sangat menyayangkan terjadinya hal seperti itu. Apalagi keponakanya itu dikenal sebagai anak yang tidak neko-neko. Bahkan juga cukup aktif mengikuti berbagai kegiatan di sekolah.
"Semoga tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya," tambahnya.
3. Tak pernah mengadu jika mendapat perundungan
Lebih jauh, diakui Taufik bahwa MS tak pernah menyampaikan jika mendapat perlakuaan tak menyenangkan dari temanya. Sebab, MS merupakan anak yang pendiam. Sehingga ia tidak pernah menceritakan kepada orang tua mengenai kejadian tersebut.
"Dia itu bukan anak yang suka mengadu," sambungnya.
4. Hormati proses yang berjalan
Di sisi lain, Taufik mengakui bahwa pihak keluarga menghormati proses mediasi dengan keluarga pelaku. Namun, tetap saja kasus tersebut mendapat perhatian dari Polresta Malang Kota dan sudah ditangani unit PPA. Maka dari itu Taufik meminta semua pihak menghormati proses yang berjalan.
"Kami menghormati hasil dari mediasi. Tetapi karena sudah masuk ranah hukum ya semua harus menghormati. Tetapi, proses hukum itu bukan kami yang meminta. Itu diluar keluarga kami," tandasnya.
Baca Juga: Bullying SMPN 16 Kota Malang, Korban Juga Pernah Dibanting ke Paving