Satu Tahanan yang Kabur dari Polresta Malang Kota Ditangkap Kembali 

Tersangka ditangkap di kawasan Jodipan

Malang, IDN Times - Satu dari empat tahanan Polresta Malang Kota yang melarikan diri dibekuk. Tahanan atas nama Adrian Fairi alias Ian (46) kembali ditangkap polisi setelah melarikan diri pada Minggu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIB atau Senin dinihari. Adrian ditangkap di Jodipan Gg 1 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing Kota Malang. Ia ditangkap setelah polisi mengetahui persembunyianya di sebuah musala di kawasan tersebut. 

1. Kabur karena diajak tahanan lain

Satu Tahanan yang Kabur dari Polresta Malang Kota Ditangkap Kembali Tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap setelah bersembunyi di sebuah musholla di Jodipan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Usai kembali ditangkap, Adrian mengakui bahwa ide melarikan diri tersebut pertama kali dilontarkan Sokip, tahanan lain yang ikut melarikan diri. Saat menyampaikan itu, ternyata Sokip sudah memiliki gergaji besi untuk memotong teralis yang ada di atap gedung tahanan. 

"Setahu saya dia mulai menggergaji itu pada Rabu. Kemudian dia mengajak untuk lari dan saya ikut," ucap Ian saat giat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (10/12). 

2. Ingin menghadiri pernikahan anaknya

Satu Tahanan yang Kabur dari Polresta Malang Kota Ditangkap Kembali Adrian Fairi alias Ian mengaku menyesal setelah melarikan diri dari tahanan Polresta Malang Kota. IDN Times/ Alfi Ramadana

Pria 46 tahun tersebut juga mengakui bahwa sebagian besar tahanan lain tahu tentang rencana mereka. Namun Sokip hanya mengajak dirinya dan dua tahanan lain untuk melarikan diri. Ia sendiri memilih melarikan diri karena beralasan ingin menghadiri pernikahan putranya. Namun belum sempat menghadiri acara tersebut, Ian sudah kembali tertangkap. 

"Pada saat itu Sokip bilang ke saya apa ndak pingin lari soalnya anak mau menikah. Setelah berhasil keluar saya jalan sendiri dan ndak ketemu lagi dengan yang lainya," imbuhnya. 

3. Menyesal telah melarikan diri

Satu Tahanan yang Kabur dari Polresta Malang Kota Ditangkap Kembali Adrian mengakui menyesal sudah melarikan diri dari tahanan, Selasa (10/12/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Setelah aksinya tersebut, Adrian mengakui menyesal. Pasalnya walaupun tidak melarikan diri, sebenarnya ia bisa mengajukan izin untuk menghadiri pernikahan anaknya. Namun, lantaran perbuatanya tersebut, kini dirinya justru terancam tak bisa menghadiri pernikanan anaknya. 

"Saya sangat menyesal pak melarikan diri. Saya juga tidak akan mengulangi lagi," sambungnya. 

Baca Juga: Kasus Tahanan Kabur, Kapolresta: Kami Akan Periksa Petugas Jaga 

4. Sarankan tahanan lain untuk segera menyerahkan diri

Satu Tahanan yang Kabur dari Polresta Malang Kota Ditangkap Kembali Adrian mengakui seharusnya dirinya tidak harus melarikan diri dari tahanan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, sebelum melarikan diri, Adrian mengakui sudah ditahan selama empat bulan karena kasus narkoba. Setelah kembali ditangkap ia pun terancam hukuman tambahan. 

"Saya harapkan kepada tahanan lain yang melarikan diri segera menyerahkan diri," tandasnya. 

Baca Juga: Gergaji Atap Besi, Empat Tahanan Polresta Malang Kota Kabur 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya