Rakor Sempat Berjalan Alot, Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Setelah sempat tertunda, tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya akhirnya sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepastian tersebut diperoleh dalam rapat koordinasi di kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang, Selasa (28/4) malam. Sebelum mencapai kata sepakat, ketiga kepala daerah terlebih dahulu memaparkan kondisi perkembangan kasus COVID-19 di wilayah masing-masing. Setelah itu dipaparkan juga tahapan-tahapan serta syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan PSBB.
1. Bukan pertama kali rakor PSBB
Sebenarnya ini bukan pertama kali ketiga kepada daerah di Malang Raya itu membahas terkait rencana PSBB. Sebelumnya ketiga kepala daerah tersebut sudah sempat mencapai kesepakatan pengajuan PSBB beberapa waktu lalu. Namun, karena berbagai pertimbangan, Kabupaten Malang dan Kota Batu memilih menunda penerapan PSBB. Belakangan perkembangan kasus COVID-19 di Malang Raya terutama di Kabupaten Malang cukup signifikan. Akhirnya setelah jumlah kasus positif COVID-19 terus meningkat Malang Raya sepakat untuk mengajukan PSBB.
"Kalau hanya Kota Malang tanpa dibarengi Kabupaten Malang dan Kota Batu tentu tidak efektif. Memang mungkin secara unsur sudah mencukupi, tetapi efektifitasnya rendah," Kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (28/4/2020) malam.
2. Harus bersatu karena satu kesatuan
Sutiaji menyebut bahwa Malang Raya memang sudah seharusnya menjadi satu. Meskipun untuk beberapa kasus, Kota Batu sebenarnya masih belum masuk kategori layak PSBB. Secara perkembangan kasus, baru ada tiga pasien positif COVID-19. Tetapi karena Batu, adalah kota penyangga, sudah tentu juga harus masuk pada kesepakatan. Maka dari itu, rapar koordinasi tersebut adalah untuk menyamakan persepsi mengenai masalah PSBB ini.
"Sekarang kalau orang Pujon mau ke Kota Malang tentu melintasi Kota Batu. Jadi transmisi lokal juga harus menjadi perhatian. Untuk itu koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi," tambah Sutiaji.
3. Batu Siap maksimalkan PSBB
Hal yang sama diungkapkan oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Ia mengakui bahwa Malang Raya merupakan suatu kesatuan. Perbedaan hanya beradapa pada otoritas pemerintahan. Sementara mobilitas masyarakatnya sudah tidak ada batasan. Maka dengan perkembangan kasus COVID-19 yang semakin signifikan maka, memang PSBB bisa diterapkan. Kota Batu sebagai salah satu wilayah di Malang Raya siap memberikan dukungan penuh demi bisa memutus rantai penyebaram COVID-19.
"Kalau memang disepakati PSBB, tentu kami pemerintah Kota Batu harus mendukung penuh. Jika tidak, tentu dampaknya Kota Batu sendiri yang merasakan," jelasnya.
Baca Juga: Kemungkinan PSBB Malang Raya, Tiga Kepala Daerah Dipanggil Bakorwil
4. Kabupaten Malang sudah siap
Keseriusan yang sama juga ditunjukkan oleh Kabupaten Malang. Apalagi belakangan jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Malang sudah mencapai 28 orang. Jumlah tersebut terbanyak diantara tiga wilayah Malang Raya. Bupati Malang, Sanusi mengakui bahwa Kabupaten Malang sudah sangat siap untuk PSBB. Ia percaya bahwa PSBB bisa menjadi solusi untuk mengatasi pandemik corona. Untuk jaringan pengamanna sosialnya juga sudah diperhitungkan.
"Sesuai aturan, jika PSBB diterapkan maka jaringan pengamanan sosialnya juga bakal mendapatkan bantuan dari provinsi," pungkasnya.
Baca Juga: 25 Kereta Api Lokal Masih Bisa Keluar Masuk Surabaya selama PSBB