PPKM Darurat, Pemkot Malang Tunda Rencana Sekolah Tatap Muka

Malang, IDN Times - Rencana Dinas Pendidikan Kota Malang menggelar kelas tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 harus tertunda. Hal itu setelah pemerintah pusat resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Semula, Dindik Kota Malang menyiapkan kelas tatap muka mulai 5 Juli nanti. Rencana itu pun tertunda hingga masa berlaku PPKM darurat selesai.
1. Akan dievaluasi pasca PPKM darurat
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana menjelaskan bahwa rencana kelas tatap akan dievaluasi setelah PPKM usai. Jika kasus COVID-19 mulai terkendali, maka ada peluang kelas tatap muka terbatas akan dimulai.
"Yang jelas patokan kami masih pakai SKB tiga menteri. Tetapi karena sekarang ada darurat, kami mengikuti yang darurat dulu," terangnya Sabtu (3/7/2021).
2. Sudah sosialisasi ke sekolah
Suwarjana menambahkan bahwa saat ini keputusan tersebut sudah disosialisasikan ke pihak sekolah dan wali murid. Secara umum, baik sekolah maupun orang tua wali memang tidak keberatan. Pasalnya lonjakan kasus COVID-19 juga masih terus terjadi. Cukup riskan apabila tetap memaksakan menggelar kelas tatap muka dalam situasi seperti saat ini.
"Kami Dinas Pendidikan Kota Malang ini membawahi TK, SD, SMP. Jadi semua harus daring mengikuti aturan PPKM daturat," tambahnya.
3. Kebut vaksinasi untuk para guru
Selain itu, Dindik Kota Malang juga tengah mempercepat proses vaksinasi para guru. Suwarjana menyebut, saat ini semua guru sudah mendapat paling tidak dosis pertama vaksin.
"Kami mengupayakan terus agar proses vaksinasi segera tuntas. Saat ini semuanya paling tidak sudah mendapat suntikan dosis pertama," sambungnya.
4. Aturan PPKM darurat lebih ketat
Sementara itu, PPKM darurat di Kota Malang resmi dilaksanakan pada Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli mendatang. Ada beberapa pembatasan yang dilakukan pemerintah selama tahapan PPKM darurat. Fasilitas umum sementara ditutup.
Begitu pula dengan pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Jam malam juga kembali berlaku hingga batas pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: PPKM Darurat, Dua Gedung Isolasi Disiapkan Pemkot Kediri