PPKM Darurat Berlaku, Pemkot Malang Kembali Giatkan Patroli

Lampu jalanan akan dimatikan saat jam malam

Malang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat resmi mulai dijalankan. Beberapa fasilitas umum dan pusat perbelanjaan tampak sudah tutup mengikuti aturan PPKM darurat. Untuk memastikan PPKM darurat berjalan maksimal, Pemerintah Kota Malang dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pun kembali menggiatkan patroli, seperti yang terjadi pada hari ini, Sabtu (3/7/2021).

1. Sidak pelanggar aturan PPKM

PPKM Darurat Berlaku, Pemkot Malang Kembali Giatkan PatroliInfografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rombongan Forkopimda Kota Malang langsung melakukan penyisiran ke sejumlah titik keramaian seperti Jl Besar Idjen, kawasan Jl Sudimoro dan Jl Soekarno Hatta. Mereka memberikan imbauan kepada para pengusaha kafe, tempat makan untuk mengikuti aturan. Mereka tetap boleh beroperasi dengan syarat tidak melayani makan di tempat melainkan dibawa pulang. 

"Sebagaimana yang ada di Inmendagri, untuk PKL masih boleh berjualan seperti biasa. Tetapi tetap menjalankan protokol COVID-19 dan hanya melayani makanan di bawa pulang," katanya Sabtu (3/7/2021).

2.

PPKM Darurat Berlaku, Pemkot Malang Kembali Giatkan PatroliPexels.com/Dazzle Jam

Selain itu juga akan ada pemberlakuan jam malam yang akan dimulai pukul 20.00 WIB. Nantinya selama jam malam, beberapa lampu jalan di Kota Malang akan dipadamkan Untuk memastikan semua berjalan lancar, Forkopimda Kota Malang juga bakal melakukan patroli keliling memastikan jam malam diikuti masyarakat. 

"Titik-titik pemadamannya sudah ditentukan tetapi tidak kami sampaikan sekarang. Kami pastikan bahwa titik jalan yang dipadamkan sudah tidak ada kendala secara infrastruktur," tambahnya. 

3. Ada penyekatan di exit tol Madyopuro

PPKM Darurat Berlaku, Pemkot Malang Kembali Giatkan PatroliPetugas mulai melakukan sosialisasi pada warga di exit tol Madyopuro mengenai larangan mudik. IDN Times/Alfi Ramadana

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menambahkan bahwa terlepas dari patroli rutin selama PPKM darurat, pihaknya juga menempatkan sejumlah personel di beberapa titik untuk pengendalian mobilitas masyarakat.

Setidaknya, ada tiga titik yang menjadi fokus pengendalian mobilitas mayarakat yakni exit tol Madyopuro, Jl Besar Idjen dan Mitra 1. Khusus untuk exit tol Madyopuro, akan ada penyekatan untuk kendaraan yang masuk ke Kota Malang. Mereka harus menunjukkan syarat hasil vaksin, swab antigen atau swab PCR. Jika tidak bisa menunjukkan syarat tersebut, maka akan diminta putar balik ke daerah asal. 

"Kami tempatkan sekitar 50 personel gabungan untuk di exit tol Madyopuro. Untuk pos pemantauan lainnya juga disiapkan di Jl Besar Idjen dan Mitra 1. Sisanya akan ikut patroli rutin setiap hari," jelas Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto. 

Baca Juga: 17 KA dari Surabaya Batal Selama PPKM Darurat, Catat Syarat Barunya!

4. Jadwalkan patroli pengendalian setiap hari

PPKM Darurat Berlaku, Pemkot Malang Kembali Giatkan PatroliWali Kota Malang Sutiaji menghadiri kegiatan sosialisasi perizinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021, Rabu (23/6/2021). (Dok. Humas Pemkot Malang)

Selama masa PPKM Darurat, Budi juga menyebut akan ada patroli rutin setiap hari. Siang hari dengan jam tentatif untuk pengecekan titik-titik potensi keramaian, dan malam pukul 00.00 WIB setiap hari. Jika ditemukan ada pelanggaran, Budi memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil akan tetap mengedepankan sisi humanis. Tetapi bila tetap membandel maka tidak menutup kemungkinan akam ada sanksi yang diberikan

"Keselamatan masyarakat adalah hal utama yang harus diutamakan. Sehingga langkah awal yang diambil adalah mengimbau, memberikan pengertian kepada masyarakat. Baru ketika membandel akan ada tindakan sesuai mekanisme yang berlaku," tandasnya. 

Baca Juga: Meski Berat, Seluruh Mal di Malang Raya Tutup Selama PPKM Darurat

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya