PPDB Banyak Dikritik, Dinas Pendidikan Malang Angkat Bicara

Sistem zonasi sudah sesuai dengan Permendikbud 51

Malang, IDN Times - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih terus bergulir. Dinas Pendidikan Kota Malang menyatakan masih berupaya untuk mencari solusi mengenai keluhan masyarakat atas belum maksimalnya program zonasi. Bahkan, mereka mengaku sudah berdiskusi langsung dengan wali murid di kantor DPRD Kota Malang. 

1. PPBD 2019 sudah tak gunakan nilai

PPDB Banyak Dikritik, Dinas Pendidikan Malang Angkat BicaraIDN Times/ Alfi Ramadana

Dari beberapa pengaduan tersebut, banyak yang mempertanyakan kenapa untuk sistem penerimaan peserta didik baru tak lagi menggunakan nilai. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud 51 2019, untuk PPDB kali ini sudah tidak menggunakan patokan nilai lagi. 

"Hal itu sudah ada aturanya. Malahan jika ada daerah yang masih menggunakan sistem nilai bisa mendapat sanksi," bebernya. 

2. Permasalahan muncul karena ketidaktelitian

PPDB Banyak Dikritik, Dinas Pendidikan Malang Angkat BicaraIDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, mengenai permasalahan yang dikeluhkan oleh wali murid adalah kebanyakan terkait dengan jarak. Sebab, dalam proses PPBD kali ini, jarak menjadi patokan bagi sekolah dalma menyeleksi siswa yang masuk.

"Sebenarya dari sekian ribu yang mendaftar, permasalahan muncul pada ratusan saja. Kebanyakan permasalahan muncul lantaran saat pengisian kartu keluarga kurang lengkap dan jelas. Sehingga ketika diukur dengan titik koordinal banyak yang tak sesuai dengan aslinya," tambahnya. 

3. Tahun sebelumnya masih menggunakan nilai

PPDB Banyak Dikritik, Dinas Pendidikan Malang Angkat BicaraIDN Times/ Alfi Ramadana

Zubaidah menilai penggunaan titik koordinat sebagai patokan pengukuran jarak sebenarnya sudah akurat. Hanya saja terkadang kurang lengkap dalam mengisikan alamat mempengaruhi pengukuran menggunakan titik koordinat. Lalu, tidak berlakunya lagi nilai agaknya membuat wali murid merasa khawatir dengan masa depan anaknya. 

"Dari beberapa laporan yang saya terima memang kebanyakan permasalahan ada pada pengisian alamat. Semisal ada yang bilang bahwa rumahnya dekat dengan sekolah, tetapi tak diterima, sementara tetangganya diterima. Setelah kami periksa ternyata yang diterima mengisikan alamat dengan jelas, sementara yang tidak diterima ini tidak mengisi dengan jelas," imbuhnya. 

4. Pembukaan kelas baru bukan solusi terbaik

PPDB Banyak Dikritik, Dinas Pendidikan Malang Angkat BicaraIDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, ada tuntutan untuk membuka kelas baru demi bisa menampung siswa lebih banyak. Namun demikian, menurut Zubaidah hal itu bukan solusi terbaik. Pasalnya ada banyak hal yang perlu dieprhatikan ketika hendak membuka kelas baru. 

"Membuka kelas baru memang mudah diucapkan. Tetapi juga perlu diperhatikan ketersediaan ruang kelasnya, tenaga pengajarnya termasuk juga sarana prasarananya. Kalau ini dilakukan kami juga akan diprotes oleh sekolah swasta. Pasalnya mereka tak mendapatkan murid. Saat ini sudah berupaya adil dan tujuan pemerintah adalah untuk memeratakan pendidikan," tandasnya. 

Baca Juga: DPRD Kota Malang Akan Ajukan Nota Protes Terkait PPDB 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya