Posko Dibuka di Batu, Korban Kasus Sekolah SPI Silakan Lapor!

Batu, IDN Times - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama founder Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu berinisial JE terus menggelinding. Pemkot Batu telah membuka posko pengaduan bagi korban yang ingin melapor. Bertempat di Polres Batu, posko ini mulai beroperasi Kamis (3/6/2021) kemarin.
1. Posko pengaduan hanya menampung laporan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), MD Furqon menjelaskan bahwa posko tersebut hanya untuk menampung laporan dari korban. Setelah ada laporan masuk akan dilimpahkan ke Polda Jatim. Pasalnya, sejak awal penanganan kasus tersebut langsung di Polda Jatim.
"Penanganan tetap langsung di Polda Jatim. Posko pengaduan hanya menerina laporan saja," kata Furqon, Jumat (4/6/2021).
2. 21 laporan korban sudah masuk di Polda Jatim
Furqon mengatakan, sejauh ini belum ada korban yang melapor ke posko pengaduan di Polres Batu. Karena para korban langsung melapor ke Polda Jatim. Dari data yang dia miliki, sekarang ini laporan korban yang masuk di Polda Jatim mencapai 21 orang. Menurut Furqon, hari ini jumlah pelapor kembali bertambah meskipun pihaknya masih belum bisa menyebutkan angkanya.
"Sampai saat ini laporan-laporan terus masuk. Tetapi kami tidak bisa mengekspos di media untuk kepentingan perlindungan bagi para korban," katanya.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI, Polda Gelar Olah TKP
3. Posko Pengaduan yang sudah ada diaktifkan kembali
Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa posko pengaduan tersebut sebelumnya memang sudah ada untuk mengurusi kasus yang sama. Tetapi memang setelah munculnya kasus yang menyangkut SPI, posko tersebut kembali diintensifkan untuk menerima pengaduan dari para korban.
"Sejauh ini belum ada laporan pengaduan yang masuk. Tetapi setiap perkembangan yang ada selalu kami laporkan ke Polda," katanya.
Baca Juga: Pemilik Sekolah Ternama Kota Batu Diduga Cabuli dan Eksploitasi Siswa
4. Polres Batu hanya membantu
Peran Polres Batu sendiri dalam kasus ini hanya membantu proses penanganan kasus. Untuk penanganan langsung dilakukan Polda Jatim sejak awal. Sampai saat ini, pihak Polda Jatim masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para korban dan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Jadi keberadaan posko pengaduan ini pada intinya untuk membantu penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu instansi pendidikan di Kota Batu," katanya.
Baca Juga: Polda Sediakan Hotline untuk Korban Dugaan Kekerasan Seksual SPI