PMII Malang Tolak Revisi, MCW Sayangkan Hasil Capim KPK

Malang bersuara untuk KPK

Malang, IDN Times - Puluhan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesai (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang, Jumat (13/9). Massa aksi yang terdiri dari gabungan dari komisariat PMII se-Kota Malang mendesak presiden untuk mencabut revisi UU KPK yang akan segera di bahas.

Tak hanya soal revisi UU KPK, pemilihan calon pimpinan juga menuai protes di Malang. Malang Corruption Watch (MCW) menilai hasil capim KPK mengindikasikan DPR tak mendengar aspirasi rakyat.

Baca Juga: Pesan Gubernur Sumsel untuk Ketua KPK yang Baru, Firli Bahur

1. Pelemahan tersistem kepada KPK

PMII Malang Tolak Revisi, MCW Sayangkan Hasil Capim KPKIDN Times/ Alfi Ramadana

Massa gabungan dari komisariat PMII se kota Malang tersebut menilai bahwa independensi terancam dengan revisi UU tersebut. Belum lagi revisi tersebut banyak mengebiri kewenangan KPK. Sehingga dikhawatirkan jika revisi UU tersebut terus dilanjutkan bisa menyebabkan mandeknya pemberantasan korupsi. 

"Kami harus menyampaikan bahwa KPK saat ini berada di ujung tanduk. Untuk itu kami mendesak DPR menghentikan proses revisi UU tersebut," beber Sena Kogam, ketua PMII kota Malang, Jumat (13/9/2019). 

2. Minta Jokowi penuhi janji kampanye

PMII Malang Tolak Revisi, MCW Sayangkan Hasil Capim KPKIDN Times/ Alfi Ramadana

Tuntutan lain yang disampaikan oleh mahasiswa adalah mendesak presiden Joko Widodo untuk memenuhi janji kampanyenya. Saat itu Jokowi berkomitmen untuk terus menguatkan KPK. Namun pada kenyataanya presiden Joko Widodo menyetujui revisi UU KPK meskipun ada beberapa poin yang tidak disetujui oleh presiden. 

"Kami menuntut janji kampanye presiden Joko Widodo. Harusnya revisi UU KPK ini tidak perlu terjadi. Sehingga presiden bisa fokus untuk menjalankan rencana kerja yang sudah disusun," imbuhnya. 

3. Libatkan akademisi

PMII Malang Tolak Revisi, MCW Sayangkan Hasil Capim KPKIDN Times/ Alfi Ramadana

Sena menyebut bahwa presiden harusnya melibatkan akademisi untuk membahas perlu atau tidaknya revisi UU KPK. Bukan malah memberikan kesempatan kepasa DPR untuk terus berupaya melemahkan KPK. 

"Sebelumnya KPK sudah pernah mengalami upaya-upaya pelemahan. Padahal sejak efektif bertugas tahun 2003, KPK sudah menangani kurang lebih 1064 kasus korupsi. Termasuk juga kasus yang menimpa pemerintah dan DPRD kota Malang beberapa waktu lalu," sambungnya. 

4. Kecewa hasil pilihan pimpinan KPK

PMII Malang Tolak Revisi, MCW Sayangkan Hasil Capim KPKANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sementara itu, ditempat terpisah MCW juga mengungkapkan kekecewaan atas hasil pilihan pimpinan KPK. Menurut koordinator Badan Pekerja MCW, Fachrudin menjelaskan bahwa DPR tak mendengarkan keinginan masyarakat. 

"Kami dan masyarakat sipil kecewa dengan komposisi pimpinan yang dipilih DPR. Mereka tidak mendengarkan aspirasi masyarakat dan KPK sendiri yang mengajukan nama," terangnya. 

5. Diduga demi revisi UU KPK

PMII Malang Tolak Revisi, MCW Sayangkan Hasil Capim KPKIDN Times/Prayugo Utomo

Seperti diketahui, lima nama pimpinan KPK periode 2019-2024 sudah resmi dipilih oleh DPR. Lima nama tersebut adalah Irjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Gufron. Pemilihan kelima nmaa tersebut dinilai agak janggal lantaran ada beberapa yang diduga memiliki track record yang kurang bagus. 

"Kami juga menduga ini ada kaitanya dengan revisi UU KPK," tandasnya. 

Baca Juga: Capim Firli Bahuri Sepakat Dibentuk Dewan Pengawas Bagi KPK

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya