Pemkot Malang Siap Cabut Izin Produsen Miras yang Bandel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Malang semakin mengkhawatirkan. Terbaru, tiga orang tewas usai berpesta miras di kawasan makam Kelurahan Mojolangu, Kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berjanji akan menindak tegas terhadap para produsen miras yang bandel.
1. Minta masyarakat turut mengawasi
Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan bahwa saat ini terdapat 70 titik penjualan miras. Dari pemetaan tersebut, Pemkot Malang lantas mengeluarkan moratorium untuk minuman beralkohol (minol). Sebab, tak sedikit pengusaha nakal yang menjual miras dengan kadar alkohol melebihi apa yang sudah ditentukan dalam aturan.
"Saya juga meminta masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap hal ini," ucapnya, Selasa (17/9).
2. Jika terbukti melanggar, izin tidak diperpanjang
Pemkot tidak akan berlama-lama untuk langsung mengeksekusi pengusaha miras yang bandel. Jika memang izinnya sudah habis, maka akan dilihat terlebih dahulu apakah pengusaha tersebut pernah melakukan pelanggaran atau tidak.
"Jika terbukti melanggar, maka izinnya tidak kami perpanjang. Bahkan jika ada keluhan dari masyarakat, maka akan kami tutup," tegasnya.
Baca Juga: Miras Oplosan Tewaskan Tiga Orang, Polresta Malang Buru Pemasok
3. Siapkan edaran untuk kelurahan
Pemkot juga menyiapkan jalan lain agar bisa mengawasi peredaran miras. Salah satunya adalah memberikan edaran kepada kelurahan dan memberlakukan polisi RW. Langkah ini merupakan upaya untuk menekan peredaran miras tak berizin maupun miras oplosan.
"Nanti kami akan minta kerja sama dengan Kapolres (Malang Kota, Red) terkait hal itu," sambungnya.
4. Gandeng polisi untuk memberantas miras oplosan
Sebagai penguat, Sutiaji juga akan melibatkan kepolisian. Apalagi sejauh ini Polres Malang Kota sudah berhasil mengungkap beberapa kasus lain. Mulai dari curanmor hingga narkoba. Beberapa barang bukti yang diamankan pun cukup besar.
Sutiaji berharap agar korps berseragam cokelat juga berusaha maksimal dalam memberantas peredaran miras ilegal dan oplosan.
"Kemarin sudah rilis curanmor. Nanti akan kami minta untuk narkoba dan juga miras yang cukup meresahkan ini," tandasnya.
Baca Juga: DPRD Minta Kepolisian Tindak Tegas Pembuat Miras Oplosan