Pemkot Keluarkan SE Batasi Plastik, Pedagang: Susah Cari Ganti

Penjualan kantong plastik juga belum menurun

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang mengeluarkan edaran mengenai aturan pengurangan penggunaan plastik. Aturan tersebut secara rinci tertuang di Surat Edaran (SE) no 8 tahun 2021 yang mulai berlaku efektif pada 1 Maret. Poin utama yang ditekankan oleh SE tersebut untuk sebisa mungkin mengurangi penggunaan kantong plastik. Pasalnya, selama ini plastik merupakan salah satu jenis sampah yang sulit terurai. Para pedagang yang sehari-hari menggunakan kantong plastik pun memberikan respons.

1. Pedagang kesulitan cari pengganti kantong plastik

Pemkot Keluarkan SE Batasi Plastik, Pedagang: Susah Cari GantiPexels.com/Juan Pablo Arenas

Para pedagang mengaku susah mengaplikasikan edaran itu. Sebab, kantong plastik selama ini memang menjadi salah satu pilihan utama untuk mengemas. Apalagi, hingga saat ini belum ada wadah pengganti lain yang lebih mungkin lebih ramah lingkungan. 

"Sebenarnya sebagai pedagang kami mau saja mengikuti aturan pemerintah. Kami juga tahu dengan aturan pengurangan kantong plastik ini. Tetapi memang sampai sekarang masih sulit untuk mengganti kantong plastik," ucap Isnaini, salah satu pedagang di Pasar Klojen, Kota Malang, Rabu (3/3/2021). 

2. Masih upayakan cari kantong pengganti

Pemkot Keluarkan SE Batasi Plastik, Pedagang: Susah Cari Gantigreenerideal.com

Isnaini menambahkan bahwa dirinya juga sudah mulai mengurangi penggunaan kantong plastik. Terutama untuk belanjaan bahan pokok yang kering. Sebagai pengganti, dirinya menyiapkan kertas bekas. Tetapi kantong plastik juga tetap disiapkan ketika pembeli meminta kantong tambahan untuk membawa belanjaan mereka. 

"Kalau belanjaan yang kering bisa dibungkus kertas. Tapi kalau yang basah seperti tahu tidak mungkin pakai kertas. Pengganti wadah kantong plastik ini sebenarnya yang harusnya diupayakan pemerintah," tambahnya. 

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Tulis Petisi Larangan Ekspor Limbah Plastik

3. Belum ada penurunan penjualan kantong plastik

Pemkot Keluarkan SE Batasi Plastik, Pedagang: Susah Cari GantiWidodo salah seorang penjual kantong plastil di Pasar Klojen,Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, pemberlakuan aturan tersebut masih belum terlalu berpengaruh terhadap penjualan kantong plastik. Salah satu pedagang kotak makanan dan kantong plastik di Pasar Klojen, Widodo mengakui bahwa sejauh ini penjualan kantong plastik masih tetap normal. Tidak ada pengaruh signifikan dari SE yang dikeluarkan. 

"Pelanggan tetap membeli kantong plastik seperti biasa. Permintaan juga normal tidak ada penurunan," jelasnya. 

4. Tak permasalahkan aturan tersebut

Pemkot Keluarkan SE Batasi Plastik, Pedagang: Susah Cari GantiIlustrasi plastik (IDN Times/Lia Hutasoit)

Widodo mengakui bahwa dirinya tak mempermasalahkan aturan tersebut. Sebagai pedagang dirinya hanya mengikuti apa yang dibutuhkan pasar. Jika memang nantinya kantong plastik sudah tak lagi dibutuhkan, maka dirinya tentu juga harus beradaptasi. 

"Sebagai pedagang tentu kami tidak bisa hanya bergantung pada penjualan plastik saja. Kami harus siap menyesuailan diri jika memang kantong plastik sudah tidak dibutuhkan lagi," pungkasnya. 

Baca Juga: 10 Ide Dekor Bangunan dengan Panel Polycarbonate, Plastik Sekece Ini!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya