Pelaku Pemukulan Siswa SMK Motivator Agung Piranhamas Ditangkap Polisi

Polisi sudah tetapkan sebagai tersangka

Malang, IDN Times - Poles Malang Kota bergerak cepat atas adanya insiden pemukulan kepada 10 siswa SMK 2 Muhammadiyah Kota Malang, Kamis (17/10). Setelah menerima laporan para korban, kepolisian langsung bergerak. Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku bernama Agus Setiyawan atau Agus Piranhamas di kota Surabaya, Jumat (18/10).

1. Sudah ditetapkan sebagai tersangka

Pelaku Pemukulan Siswa SMK Motivator Agung Piranhamas Ditangkap PolisiIDN Times/ Alfi Ramadana

Usai ditangkap, pelaku pemukulan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Malang Kota untuk dilakukan penyidikan. Saat ini kepolisian juga sudah menetapkan status pelaku. Atas tindakanya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Berdasarkan laporan yang masuk, tim kami langsung bergerak dan pada pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan pelaku yang viral dalam video melakukan penganiayaan kepada anak dibawah umur," beber Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, Jumat (18/10).

2. Belum ketahui motif pemukulan

Pelaku Pemukulan Siswa SMK Motivator Agung Piranhamas Ditangkap PolisiIDN Times/ Alfi Ramadana

Saat ini pihak kepolisian masih belum mengetahui motif pelaku memukul anak-anak tersebut. Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan untuk mencari tahu apa sebenarnya yang mendasari pelaku melakukan pemukulan. 

"Kami sedang melakukan pemeriksaan. Tetapi yang jelas pelaku juga kooperatif dan sudah mengakui kesalahanya. Namun, proses hukum tetap berjalan," imbuhnya. 

Baca Juga: Pemukulan Siswa SMK, Orangtua Pasrahkan pada Sekolah

3. Terancam hukuman 5 tahun

Pelaku Pemukulan Siswa SMK Motivator Agung Piranhamas Ditangkap PolisiIDN Times/ Alfi Ramadana

Atas kejadian tersebut pelaku terancam hukuman berat. Pelaku pemukulan tersebut dikenakan pasal 80 UU no 34 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah 5 tahun penjara. Namun demikian, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut. 

"Saat ini kami masih mengumpulkan informasi baik dari saksi di lapangan maupun pelaku. Jadi biarkan proses pemeriksana ini berjalan terlebih dahulu agar nanti bisa jelas duduk perkaranya. Kami tidak mau hanya menjelaskan katanya, katanya dan katanya," sambung Dony. 

4. Wali kota berharap pelaku ditindak tegas

Pelaku Pemukulan Siswa SMK Motivator Agung Piranhamas Ditangkap PolisiIDN Times/ Alfi Ramadana

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengutuk keras tindakan pemukulan yang dilakukan oleh tersangka. Ia mengakui tindakan tersebut sudah mencoreng pendidikan di Malang. Untuk itu dirinya meminta kepolisian untuk menindak tegas pelaku. 

"Namanya motivator itu harusnya bisa memotivasi. Ada nilai-nilai kesabaran dan moral yang ditunjukkan. Memunculkan sesuatu yang tidak potensi menjadi potensi. Tetapi yang terjadi ini justru mengebiri hal baik yang ada pada siswa. Maka dari itu, pelaku harus ditindak sekeras-kerasnya," katanya. 

5. Akan tinjau perizinan usaha milik pelaku

Pelaku Pemukulan Siswa SMK Motivator Agung Piranhamas Ditangkap PolisiIDN Times/ Alfi Ramadana

Tak hanya itu saja, Sutiaji menegaskan bahwa pemkot akan melihat izin usaha milik pelaku. Hal itu sebagai upaya untuk memastikan bahwa pelaku memiliki izin usaha yang sah dalam melaksanakan usahanya sehari-hari. 

"Nanti akan kami kumpulkan untuk kami lihat izin usahanya," tandasnya. 

Baca Juga: Viral, Aksi  Motivator Pukul Siswa SMK 2 Muhamadiyah 

Topik:

  • Dida Tenola
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya