Memahami Ekshumasi, Proses Pengungkapan Fakta di Balik Kematian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Proses ekshumasi kepada dua korban tragedi Kanjuruhan akan dilakukan Sabtu (5/11/2022) di Wajak, Jawa Timur. Ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan informasi secara detail mengenai penyebab kematian korban. Dalam prakteknya, ekhumasi juga melibatkan pihak-pihak eksternal agar hasil yang didapat lebih transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.
Lantas apa sebenarnya ekshumasi dan bagaiamana prosesnya, berikut penjelasan dari Dokter Spesialis Forensik Universitas Brawijaya, dr Eriko Prawestiningtyas.
1. Ekshumasi untuk membuat terang suatu perkara
Ekhumasi adalah proses penggalian atau pembongkaran kubur yang dilakukan oleh pihak berwenang dan berkepentingan. Setelahnya proses dilanjutkan dengan pemeriksaan jenazah secara forensik. Tindakan ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan penyebab pasti kematian seseorang. Biasanya, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk membuat terang suatu perkara yang sedang dalam proses penyidikan. Juga bisa untuk tujuan lain seperti memindahkan jenazah ke tempat pemakaman yang berbeda.
"Karena untuk membuat terang suatu perkara otomatis ada pihak yang meminta dalam hal ini bisa dari penyidik atau juga permintaan keluarga," terang dr Eriko, Kamis (3/11/2022).
2. Lebih cepat lebih baik
Eriko menambahkan bahwa banyak sekali faktor yang mempengaruhi keberhasilan ekshumasi. Salah satunya adalah kondisi jenazah saat dilakukan proses ekshumasi. Sebab, secara alamiah jenazah yang sudah dimakamkan akan mengalami proses fisiologis yakni pembusukan.
Semakin lama jenazah tersebut dimakamkan, maka proses kerusakan yang terjadi juga lebih banyak. Cepat atau lambatnya kerusakan dipengaruhi beberapa hal cuaca, kondisi tanah, dan beberapa hal lain.
"Kalau bicara ideal sesuai teori adalah 1-2 pekan setelah jenazah dimakamkan. Namun, semakin dekat jarak waktu pemakaman dan pembongkaran tentu lebih baik," tambahnya.
3. Ada beberapa hal yang diperiksa
Secara teknis, Eriko menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang diperiksa saat proses ekshumasi ataupun autopsi. Bukan hanya pemeriksaan luar saja, tetapi juga membuka pada area-area tubuh bagian dalam. Kepala, rongga dada, perut dan daerah organ dalam adalah area fokus pemeriksaan. Prosesnya terkadang tidak cukup hanya dengan kasat mata. Dalam kasus tertentu, perlu pemeriksaan tambahan, terutama jika didapati ada jaringan organ yang mati atau infark.
"Karena itu, biasanya akan diambil sampel sesuai kebutuhan. Kemudian dilakukan pemeriksaan tambahan guna mendapat informasi yang lebih lengkap," jelasnya.
4. Tingkat akurasi bergantung kondisi jenazah
Sementara itu, terkait akurasi keberhasilan, Eriko mengatakan bahwa tidak bisa diukur dengan persentase. Semua bergantung pada faktor-faktor pendukung lainnya seperti cuaca, kondisi lingkungan, kadar air dalam tanah yang tentu berpengaruh pada kondisi fisik jenazah. Karena ketika sudah dimakamkan, jenazah melewati fase fisiologis.
"Dalam beberapa kasus kadang kondisi jenazah masih bagus dan itu sangat membantu. Namun, kadang kondisinya sudah tidak bagus," katanya.
Untuk proses pemeriksaannya sendiri cukup fleksibel. Semua bergantung pada sarana prasarana serta kondisi medan yang akan ditempuh. Jika memang memungkinkan, bisa saja jenazah yang sudah digali kemudian dibawa ke RS terdekat dengan lokasi pemakaman untuk dilakukan pemeriksaan forensik. Kendati demikian, jika memang tidak memungkinkan maka pemeriksaan bisa dilakukan di lokasi pemakaman.
"Semua bergantung pada situasi dan kondisi. Kalau untuk alat-alatnya bisa menggunakan yang portable. Setelah proses selesai jenazah bisa langsung dimakamkan kembali," tutupnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui Autopsi