LPSK Sebut Sempat Ada Intimidasi Jelang Autopsi Korban Kanjuruhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut adanya dugaan upaya intimidasi jelang ekshumasi atau penggalian makam dan autopsi korban tragedi Kanjuruhan. Hal itu dikonfirmasi ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat menyaksikan proses ekshumasi dua korban tragedi Kanjuruhan Malang berinisial NDR (16) dan NDA (14), di pemakaman umum Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022). Namun, Hasto tak merinci pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap keluarga korban.
1. Keluarga tak mau memperpanjang masalah
Hasto mengatakan bahwa pihak keluarga akhirnya tak mau memperpanjang permasalahan tersebut. Baginya, yang terpenting saat ini proses ekshumasi dan autopsi sudah berjalan. LPSK, kata dia, juga menjamin proses perlindungan kepada keluarga korban.
"Barangkali hanya bagian dari proses saja. Yang penting sekarang sudah tidak apa-apa," katanya Sabtu (5/11/2022).
2. LPSK berikan perlindungan penuh
Hasto menyebut bahwa, total sampai saat ini LPSK telah memberikan perlindungan terhadap 18 saksi, termasuk Devi Athol Yulfitri yang merupakan ayah dari dua korban tragedi Kanjuruhan yang hari ini diautopsi. Perlindungan yang diberikan ada yang bersifat melekat secara fisik, prosedural. Ada juga bantuan rehabilitasi medis, hingga bantuan psikologis jika diperlukan.
"Perlindungan diberikan sesuai dengan kebutuhan. Kalau ada yang memerlukan bantuan rehabilitasi medis dan psikologis juga kami berikan, karena ini proses pidana," imbuhnya.
Baca Juga: Aremania Turut Kawal Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
3. Siapkan posko di Malang
Untuk membantu dan mendampingi korban, LPSK juga menyiapkan posko di Malang. Termasuk jika ada korban-korban lainnya yang ingin melaporkan jika ada upaya intimidasi.
"Ada rekan-rekan di Malang yang bisa dikontak. Pendampingan akan dilakukan semaksimal mungkin," sambungnya.
Hasto juga memastikan bahwa LPSK mendukung penuh proses penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan. Hasil ekshumasi dan autopsi dua korban diharapkan bisa memberikan titik terang atas kasus tersebut. "Hasil ekshumasi ini tentu bisa menjadi tambahan untuk penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan," pungkasnya.
Baca Juga: Enam Dokter Forensik Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Korban Kanjuruhan