Lathifah-Didik Janjikan Tiga Model Pencegahan Peredaran Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Malang nomor urut dua, Lathifah Shohib - Didik Budi Muljono menyiapkan tiga model pencegahan narkoba. Tiga model pencegahan tersebut dinilai cukup efektif guna bisa menanggulangi peredaran narkoba di Kabupaten Malang yang saat ini terhitung masih cukup tinggi.
Program penanggulangan tersebut dilakukan secara bertahap dengan memetakan menjadi tiga bagian dengan rincian adalah pertama masyarakat yang belum terkena narkoba. Kemudian masyarakat yang baru terkena narkoba dan masyarakat yang sudah ketergantungan narkoba.
1. Pencegahan primer untuk yang belum menggunakan narkoba
Program pertama adalah pencegahan bagi masyarakat yang belum terkena narkoba. Progam ini dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi di segala sektor tentang bahaya narkoba. Termasuk melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan sejak dini baik di sekolah-sekolah hingga pondok pesantren.
"Jangan lupakan juga sosialisasi di kafe-kafe agar masyarakat tidak menyalahgunakan narkoba," terang Lathifah dalam Debat Pilkada Kabupaten Malang, Selasa malam, (1/12/2020).
2. Pencegahan sekunder bagi yang baru memulai
Berikutnya, Lathifah menyampaikan bahwa pencegahan untuk mereka yang baru menginisiasi penyalahgunaan narkoba juga penting dilakukan. Caranya adalah dengan memberikan terapi dan pemahaman mengenai bahaya narkoba. Pemahaman yang baik akan membuat mereka yang baru memulai menyalahgunakan narkoba bisa terhindar dari bahaya yang lebih besar menjadi seorang pecandu.
"Selain terapi penyembuhan, juga akan ada tim yang mengarahkan mereka yang baru terjerumus ini agar bisa memulai gaya hidup sehat," tambahnya.
3. Pencegahan untuk para pecandu
Sementara itu, untuk mereka yang sudah menjadi pecandu, Lathifah menyebut perlu penanganan lebih intensif. Terutama untuk proses rehabilitasi agar yang bersangkutan bisa menghilangkan ketergantungannya terhadap narkoba. Setelah sudah tidak mengalami ketergantungan, barulah dilakukan pembinaan secara bertahap.
"Pembinaan dilakukan agar yang bersangkutan bisa kembali bersosialisasi dengan baik," sambungnya.
Baca Juga: Kembangkan Bumdes Kabupaten Malang, LADUB Siapkan Si Bumbu Malang
4. Libatkan ormas kepemudaan
Dalam upaya penanggulangan peredaran narkoba ini, Lathifah mengakui tidak bisa hanya dilakukan BNN maupun pemerintah saja. Untuk itu dirinya bakal melibatkan ormas-ormas kepemudaan, tokoh agama hingga tokoh masyarakat guna memberikan edukasi bagi generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.
"Media massa, sektor swasta juga harus turut terlibat dalam pencegahan peredaran narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Dapat Support dari Ketum PKB, Cabup Malang Lathifah Makin Pede