KPAI Dorong Penyelesaian Kasus Perundungan MS Dengan Cara Diversi 

Tetap hormati proses hukum yang sudah berjalan

Malang, IDN Times - Kasus perundungan yang menimpa siswa SMPN 16 Kota Malang terus mendapat sorotan. Bahkan, kasus tersebut membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan. KPAI juga turut memantau perkembangan kasus tersebut dan bahkan juga datang menemui keluarga korban. 

1. Upayakan rehabilitasi untuk korban

KPAI Dorong Penyelesaian Kasus Perundungan MS Dengan Cara Diversi KPAI mengupayakan rehabilitasi untuk korban perundungan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Selain datang melihat langsung kondisi korban, KPAI juga mendatangi kepolisian serta Pemkot Malang untuk mendapatkan keterangan secara utuh mengenai kasus tersebut. Sekaligus juga mengupayakan rehabilitasi secara maksimal untuk korban. Sebab, karena kasus tersebut psikologis korban cukup terguncang. 

"Kami sudah bicarakan hal itu dengan Pemkot Malang. Responya bagus dan bahkan siap fasilitasi untuk kebutuhan korban," beber Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Kamis (13/2/2020). 

2. Siap bantu jika korban dan pelaku ingin pindah sekolah

KPAI Dorong Penyelesaian Kasus Perundungan MS Dengan Cara Diversi Pemkot siap fasilitasi jika korban perundungan ingin pindah sekolah

Lebih jauh, Retno mengakui bahwa untuk menghilangkan trauma memang ada saran yang menyatakan bahwa korban harus pindah sekolah. Menanggapi hal tersebut penerintah kota Malang mengakui siap memberikan bantuan untuk bisa masuk ke sekolah yanh dituju. Begitu pula untuk pelaku. 

"Kami berharap ada jalan keluar terbaik baik untuk korban dan pelaku. Termasuk juga untuk rehabilitasi bagi pelaku dan korban," tambahnya. 

3. Dorong penyelesaian kasus melaluo diversi

KPAI Dorong Penyelesaian Kasus Perundungan MS Dengan Cara Diversi KPAI dorong penyelesaian kasus melalui jalur diversi. IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, Retno mengakui bahwa KPAI mendorong bahwa penyelesaian kasus ini bisa secara diversi. Yakni diselesaikan secara baik di luar peradilan. Namun demikian, karena kasus tersebut sudah ditangani kepolisian, makanya KPAI tetap menghormati proses tersebut. 

"Tapi perlu diingat juga bahwa jika keluarga korban tidak mau diversi tentu tidak boleh dipaksa," sambungnya. 

4. Jamin tak dikeluarkan dari sekolah

KPAI Dorong Penyelesaian Kasus Perundungan MS Dengan Cara Diversi Pemkot Malang jamin pelaku tak akan dikeluarkan dari sekolah. IDN Times/ Alfi Ramadana

Terlepas dari itu, Retno mengakui bahwa biasanya ketika terjadi kasus seperti ini maka siswa akan dikeluarkan. Namun, untuk kali ini Pemkot Malang menjamin bahwa para pelaku anak tidak dikeluarkan dari sekolah. Sebab, mereka masih memiliki masa depan yang juga tetap harus diperhatikan. 

"Pemerintah kota menjamin bahwa mereka tidak akan dikeluarkan," pungkasnya. 

Baca Juga: Usai Operasi Amputasi, Korban Bully di Malang Masih Trauma

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya