Kota Malang Belum Turun Level, Sutiaji: Tracing Masih Lemah!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kota Malang saat ini berdasarkan asesmen Kemenkes masih berada di level 2 PPKM. Sudah beberapa pekan terakhir, status tersebut tak juga mengalami penurunan. Malahan berdasarkan Inmendagri, Kota Malang masih masuk dalam level 3 PPKM. Ada beberapa hal yang membuat Kota Malang tak kunjung mengalami perbaikan level. Salah satu penyebabnya adalah tracing yang masih lemah.
1. Tracing masih lemah
Wali Kota Malang, Sutiaji mengakui kalau tracing masih lemah. Menurutnya memang saat ini tracing di Kota Malang masih belum memenuhi standar dari Kemenkes. Untuk tracing sendiri standar yang ditetapkan oleh Kemenkes adalah 1:15. Tetapi di Kota Malang tracing masoh berada level 1:14. Jumlah tersebut memang sudah mendekati standar dari Kemenkes, tetapi masih belum sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Karena tracingnya belum sesuai standar, maka hasil asesmennya masih belum bisa masuk level 1. Tetapi perlu diketahui bahwa ini adalah untuk versi Kemenkes bukan yang Inmendagri," urai Sutiaji, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Cerita Penggali Kubur di Kota Malang: Insentif Dipotong!
2. Tracing lambat karena tak ada yang ditracing
Lebih jauh, Sutiaji menyebut bahwa lambatnya proses tracing yang terjadi sebenarnya bukan karena tidak dilakukan pelacakan. Tetapi memang beberapa kasus di Kota Malang kebanyakan merupakan inputan data lama. Artinya sebagian besar data update pasien COVID-19 yang masuk merupakan pasien yang sudah sembuh. Terkadang jug pasien bersangkutan merupakan warga luar Malang Raya. Tentu saja hal itu sedikit menyulitkan proses tracing.
"Memang ada beberapa pasien yang ternyata bukan warga asli Kota Malang. Jadi hal itu sulit ditracing dan mempengaruhi proses pelacakan," tambahnya.
3. Poin asesmen lain terus alami perbaikan
Sementara itu, di luar proses tracing yang belum sesuai standar, Kota Malang terus mengalami perbaikan untuk asesmen lain. Kasus aktif, angka kematian, termasuk BOR saat ini terus mengalami penurunan. Bahkan penambahan kasus dalam lima hari terakhir tidak lebih dari 26 kasus dengan sebagian merupakan inputan data lama. Dalam lima hari terakhis kasus kematian juga nihil.
"Kasus konfirmasi sudah di level satu, rawat inap juga sudah level satu. Begitu juga untuk angka kematin yang semakin bisa ditekan," sambungnya.
4. Berikan kelonggaran
Setelah semakin terkendali, Pemkot Malang juga sudah memberikan kelonggaran. Jam operasional tempat makan dan kafe yang sebelumnya hanya sampai pukul 20.00 WIB juga diperpanjang sampai 21.00 WIB yang buka sejak pagi. Sementara untuk yang buka sore diperbolehkan hingga pukul 24.00 WIB. Namun demikian, jika ada pelanggaran prokes, Pemkot Malang tetap menyiapkan tindakan tegas.
Baca Juga: Menengok Resto Berkonsep Serba Dinosaurus di Kota Malang