Hari HAM, Puluhan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Kota Malang

Malang, IDN Times - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi BEM Mahasiswa se-Malang Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Malang, Selasa (10/12). Aksi tersebut untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Sejumlah tuntutan disuarakan oleh massa dengan dijaga oleh puluhan anggota Polresta Malang Kota.
1. Minta pemerintah segera selesaikan kasus HAM
Sejumlah tuntutan disuarakan massa dalam unjuk rasa tersebut. Mereka menuntut pemerintah lebih tegas lagi dalam penyelesaian kasus HAM yang ada di Indonesia. Terutama penyelesaian kasus yang sudah masuk ke Komnas HAM.
"Kami meminta pemerintah lebih tegas dan cepat menyelesaikan kasus yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM," papar Mahmud, koordinator aksi.
2. Desak DPR RI Revisi UU HAM tahun 2000
Tidak hanya itu saja, massa juga menuntut DPR RI untuk merevisi UU No 26 Tahun 2000. Undang-undang tersebut berisi tentang perluasan kewenangan Komnas HAM menyelesaikan permasalahan HAM yang sudah masuk ranah yudisial. Termasuk juga menolak keras adanya imunitas terhadap pelaku pelanggaram HAM.
"Kami juga meminta aparat segera membebaskan aktivis maupun masyarakat sipil yang saat ini sedang ditahan," imbuhnya.
Baca Juga: Hari Ini BEM SI Gelar Demonstrasi di Istana, Ini Tuntutannya ke Jokowi
3. Masih banyak kriminalisasi terhadap aktivis HAM
Di sisi lain, Mahfud menyebut bahwa saat ini masih banyak terjadi kriminalisasi terhadap aktivis HAM. Hal itu terlihat dengan masih banyaknya kekerasan yang terjadi.
"Maka dari itu kami meminta siapa saja untuk menghentikan kekerasan kepada aktivis HAM di seluruh Indonesia," jelasnya.
4. Masih banyak kasus HAM tak selesai
Mahmud menilai bahwa saat ini masih banyak kasus HAM yang tak selesai. Bahkan, beberapa cenderung dikaburkan dan tak diteruskan. Seperti di antaranya kasus Marsinah, Munir, hingga yang terbaru adalah Novel Baswedan. Tetapi, semua itu masih menjadi tanda tanya hingga kini.
"Sampai saat ini, semua itu belum selesai. Maka dari itu, kami berharap pemerintah segera menyelesaikanya," tandasnya.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut SKB 11 Menteri akan Lahirkan Martir Radikalisme Baru