Gubernur Jatim Minta Pemda Tegas Awasi Penerapan PeduliLindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepala daerah untuk lebih tegas dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi. Selama ini aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu syarat untuk bisa masuk ke tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan hingga fasilitas umum lainnya. Namun belakangan, penerapan aplikasi PeduliLindungi dinilai mulai ada pelonggaran.
1. Pengawasan penerapan PeduliLindungi mulai longgar
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah pusat disampaikan bahwa ada temuan pelonggaran pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi diberbagai wilayah Indonesia. Pelonggaran itu memicu sulitnya pengendalian pergerakan orang lantaran mereka yang keluar masuk fasilitas umum atau pusat keramaian tidak terpantau.
"Hasil evaluasi dengan Menko Marvest, ditemukan ada indikasi pelonggaran dalam pengawasan prokes, khususnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi," paparnya disela pembukaan kembali RSL Idjen Boulevard, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Ritel Modern Ini Ditutup karena Pegawai Terpapar COVID-19
2. PeduliLindungi untuk minimalisasi risiko penyebaran virus
Khofifah menyebut bahwa aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus COVID-19. Caranya adalah dengan mendeteksi pergerakan orang dalam satu lokasi tertentu sesuai batasan yang diperbolehkan. Tetapi saat ada pelonggaran, maka potensi jumlah orang melebihi batas yang ditetapkan menjadi lebih terbuka. Hal itu bisa memicu lonjakan kasus COVID-19.
"Mohon untuk monitoring pengawasan kembali ditingkatkan lagi. Agar penerapan PeduliLindungi ini bisa lebih maksimal," tambahnya.
3. Bukan untuk menutup pusat keramaian
Tak seperti sebelumnya, penguatan kembali penerapan PeduliLindungi bukan bertujuan untuk menutup tempat-tempat keramaian. Tetapi lebih kepada untuk memperkuat disiplin prokes masyarakat ketika berada di pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, restoran atau juga tempat pariwisata.
"Penguatan tersebut tidak untuk menutup tempat-tempat seperti restoran dan wisata. Tetapi lebih agar masyarakat lebih disiplin dari mereka yang aktivitasnya meningkat," sambungnya.
4. Angka kasus terus meningkat
Sejauh ini, untuk wilayah Jawa Timur, secara keseluruhan total kasus terkonfirmasi positif mencapai 412.987. Kasus aktif saat ini berada di angka 6.052. Dari total kasus tersebut sebanyak 377.138 kasus dilaporkan sembuh dan 29.797 dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: 2 Ribu COVID-19 di Jatim Didominasi Surabaya Raya dan Malang Raya