Empat Panpel Arema FC Diperiksa Soal Tragedi Kanjuruhan 

Panpel diminta penjelasan tupoksi dan pertandingan

Malang, IDN Times - Empat orang panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Ara FC diperiksa secara maraton di Mapolres Malang. Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (5/10/2022) hingga menjelang tengah malam. Dari keempat orang yang diperiksa dua diantaranya merupakan Ketua Panpel Arema FC, Abdul Harus dan Media Officer, Sudarmaji. Sementara dua orang lainnya adalah security officer dan manajer tiket.

Media Officer Arema FC, Sudarmaji membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan kepada empat orang tersebut, termasuk dirinya. Ia menjelaskan bahwa dirinya dan tiga orang lainnya dimintai keterangan terkait kronologi pertandingan selama 2x45 menit pertandingan dan tambahan waktu 7 menit sampai pertandingan berakhir. 

"Fokusnya kepada kronologi jalannya pertandingan sampai selesai," jelasnya Kamis (6/10/2022). 

Lebih jauh, untuk dirinya sendiri, selain kronologi pertandingan, polisi juga meminta penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) media officer selama pertandingan. Sudarmaji menyatakan bahwa dirinya menjelaskan semuanya sesuai dengan yang ditanyakan oleh tim penyidik. 

"Saya menjelaskan substansi tugas dari Media officer yakni memberi pelayanan dan akses kepada media untuk melakukan peliputan," imbuhnya. 

Ia mengakui akan pro aktif dan kooperatif dengan proses yang tengah dilakukan kepolisian. Namun dirinya percaya bahwa semuanya akan berbicara secara objektif terhadap proses pemeriksaan yang berjalan. 

"Sekali lagi tugas kepanpelan itu masing-masing berbeda-beda. Kalau Media officer ketika laga home melekat kepada Panpel dan tim. Tetapi ketika laga away melekat pada tim," tutupnya. 

Baca Juga: Eks Ketua Panpel Arema Pernah Dihukum 20 Tahun Komdis PSSI

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya