DPRD Desak Pemkot Malang Bebaskan Retribusi Selama Darurat COVID-19

Untuk ringankan beban masyarakat

Malang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Pemkot Malang untuk membebaskan segala retribusi selama masa darurat COVID-19. Sebab, saat ini sudah banyak pusat-pusat perekonomian yang tutup dan penghasilan masyarakat jadi menurun.

1. Sangat memengaruhi sektor ekonomi

DPRD Desak Pemkot Malang Bebaskan Retribusi Selama Darurat COVID-19IDN Times/ Alfi Ramadana

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan, dalam kondisi darurat ini masyarakat tak bisa berbuat banyak. Tekanan ekonomi akan semakin berat lantaran mereka tak mendapat penghasilan. 

"DPRD mendorong agar wali kota (Sutiaji) segera membebaskan atau menggratiskan tarikan retribusi pasar dan PDAM bagi warga yang terdampak," ucapnya dikonfirmasi IDN Times, Jumat (3/4).

2. Atasi keluhan masyarakat

DPRD Desak Pemkot Malang Bebaskan Retribusi Selama Darurat COVID-19Ilustrasi uang. IDN Times/Dokumen pribadi

Made menambahkan, sejauh ini selain penghasilan menurun, masyarakat juga dihadapkan pada situasi sulit. Yakni tagihan yang menumpuk.

"Untuk mekanismenya seperti apa, kami serahkan pada pemkot untuk mengaturnya. Saat ini yang terpenting permasalahan dan keluhan masyarakat teratasi dulu. Listrik sudah dibebaskan oleh pusat. Tinggal daerah mengimbangi kebijakan pusat," ujarnya.

"Kami tahu kok postur APBD. Jadi kami tahu anggaran mana yang bisa digeser untuk mengatasi ini," Made menambahkan.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Kabupaten Malang Sudah Sehat

3. Berharap bebaskan retribusi selama enam bulan

DPRD Desak Pemkot Malang Bebaskan Retribusi Selama Darurat COVID-19Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Terlepas dari itu, Made meminta paling tidak pemkot bisa menyiapkan skema pembebasan iuran tersebut untuk enam bulan. Untuk pendataan, pemkot bisa bekerja sama dengan dinas terkait atau pihak yang membawahi langsung. 

"Minimal pembebasan pembayaran itu selama enam bulan atau paling tidak selama masa darurat COVID-19," pungkasnya. 

Baca Juga: Tanpa Gejala, Pasien Positif COVID-19 di Kota Malang Isolasi Mandiri

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya