DP3AK Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah SPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur telah memberikan pendampingan pada para korban dugaan kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
Sejauh ini sudah ada 21 korban yang melapor ke Polda Jatim terkait kasus tersebut. Sebanyak 12 orang melapor pada Sabtu (29/5/2021) dan ada tambahan 9 orang lagi yang melapor pada Rabu (2/6/2021). Keseluruhan korban merupakan alumni SPI yang dulu sempat menjadi korban dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh founder sekolah tersebut.
1. Kejadiaan terjadi saat korban masih bersekolah
Kepala DP3AK Jatim, Andriyanto mengaku pihaknya siap memberikan pendampingan pada para korban dalam kasus ini. Meskipun sebenarnya saat ini status korban sudah bukan lagi anak-anak. Sebab, dari 21 korban yang melapor tersebut semuanya merupakan alumni dari SPI. Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu sendiri terjadi saat mereka masih menjadi siswa di SPI dan sudah terjadi beberapa tahun yang lalu.
"Mereka yang sudah melapor ini tetap kami berikan pendampingan melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di RS Bhayangkara. Walaupun sebenarnya pelapor saat ini sudah bukan kategori anak-anak lagi," paparnya usai menemui pengelola SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Polda Sediakan Hotline untuk Korban Dugaan Kekerasan Seksual SPI
2. Siapkan shelter untuk keamanan pelapor
Tak hanya pendampingan, Andriyanto mengaku Pemprov Jatim siap memberikan tempat untuk para korban mendapat perlindungan yakni berupa shelter di RS Bhayangkara. Hal ini untuk memberikan keamanan bagi para pelapor agar kasus ini bisa segera terungkap dan jika memang benar ada tindakan kekerasan seksual tersebut bisa segera diselesaikan dengan baik.
Pihaknya juga tak bisa menyimpulkan apakah selama ini ada semacam ancaman kepada para korban, sehingga mereka baru berani melapor setelah mendapat pendampingan dari Komnas Perlindungan Anak (PA). "Pastinya seperti apa kami belum tahu. Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan mari dihormati. Untuk detail kasusnya nanti seperti apa, kepolisian yang akan menyampaikan," tambahnya.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI, Polda Gelar Olah TKP
3. Pastikan sekolah tetap berjalan normal
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Ramlianto menyebut pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Batu. Hal itu untuk memastikan bahwa proses belajar-mengajar di SMA Selamat Pagi Indonesia bisa tetap berjalan normal. Karena kasus yang muncul tersebut kaitannya dengan individu seseorang bukan menyangkut lembaga. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan pemantauan agar kegiatan di sekolah tetap berjalan normal.
"Kami bersama jajaran Dinas Pendidikan Kota Batu juga berupaya menjamin anak-anak agar mereka bisa belajar dengan tenang tanpa ada suasana ketakutan, traumatik, dan tetap semangat belajar," sambungnya.
4. Evaluasi kurikulum yang digunakan
Selain menjamin kelangsungan belajar mengajar, Ramli juga menyebut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum yang digunakan di SMA Selamat Pagi Indonesia. Jika memang nantinya ditemukan ada hal-hal yang menyimpang dari yang sudah ditetapkan Kemendikbud semisal proporsi kurikulum, ekstrakurikuler dan lainnya tidak tepat maka akan ada evaluasi menyeluruh.
"Sebenarnya proses evaluasi ini kami lakukan secara rutin bukan semata-mata karena adda kasus ini. Kalau memang ditemukan ada penyimpangan tentu akan dievaluasi. Kalau untuk proses hukum yang saat ini berjalan kami serahkan kepada pihak terkait," pungkasnya.
Baca Juga: Usai Kunjungi SPI, Komisi E DPRD Jatim Minta Korban Lain Segera Lapor