Cegah Corona, Warga Ketawanggede Malang Lakukan Screening Mandiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sebuah langkah antisipatif dilakukan oleh warga Kelurahan Ketawanggede di Kota Malang untuk mencegah penyebaran virus corona. Selain melakukan penyemprotan disinfektan keliling, warga juga berinisiatif melakukan karantina lokal.
Karantina dilakukan dengan menutup sejumlah titik akses ke area perkampungan. Untuk pintu masuk dipusatkan di Jalan Kerto Pamuji, sedangkan pintu keluar dilewatkan ke Jalan Ketawanggede.
1. Setiap warga yang masuk diukur suhu tubuhnya
Pemberlakuan sistem satu pintu itu dilakukan untuk memudahkan monitoring siapa saja yang keluar masuk di kelurahan Ketawanggede. Untuk antisipasi, setiap warga yang masuk akan diperiksa suhu tubuhnya di depan gapura.
Tak hanya itu, mereka satu per satu diminta untuk mencuci tangan dan masuk ke dalam bilik sterilisasi. Kemudian pada sisi yang lain, warga juga menyemprot kendaraan sebelum masuk ke area perkampungan.
"Apa yang kami lakukan ini adalah untuk menjaga keselamatan warga di sini. Lalu kami juga berusaha untuk mencegah agar virus corona tak sampai masuk ke kampung ini," papar Firman Khusnul Arif, Koordinator Unit Satgas Covid-19, Kelurahan Ketawanggede, Rabu (1/4).
2. Banyak warga luar kampung yang masuk
Firman menambahkan, keputusan untuk melakukan screening tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Sebab, banyak warga luar Ketawanggede yang keluar masuk. Ketika ada orang yang dalam kondisi tak sehat, maka dia tidak dibolehkan masuk ke wilayah Ketawanggede.
"Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan saat pagi, yang masuk malah banyak orang dari luar kampung. Sehingga, ini perlu diantisipasi agar virus corona tak semakin meluas," tambahnya.
Baca Juga: Kota Malang Zona Merah, Wali Kota Imbau Ibadah di Rumah Saja
3. Inisiatif warga sendiri
Menariknya, karantina lokal yang dilakukan tersebut merupakan inisiatif dari warga Kelurahan Ketawanggede sendiri. Mereka kemudian membuat surat tembusan kepada kelurahan dan lalu kecamatan hingga polsek setempat. Setelah menunggu dua pekan, pemberlakuan sistem satu pintu dilakukan hari ini. Seluruh biaya yang dibutuhkan untuk proses semprot hingga sabun untuk cuci tangan merupakan hasil swadaya dari masyarakat sendiri.
"Kami sudah koordinasikan dengan kelurahan, kecamatan, dan polsek setempat. Rencananya ini akan diberlakukan hingga 29 April mendatang," sambungnya.
4. Bisa lebih lama berdasarkan arahan pemerintah
Namun demikian, Firman menyebut bahwa pemberlakukan sistem karantina lokal tersebut bisa saja lebih lama. Sebab, BNPB menetapkan darurat virus corona hingga 29 Mei. Jika memang situasinya membaik, maka karantina lokal bakal dicabut. Tetapi apabila kondisinya masih darurat, maka akan diperpanjang.
"Kami juga menunggu arahan serta keputusan dari pemerintah pusat dan daerah. Jika memang statusnya masih darurat, maka akan kami perpanjang sesuai dengan waktu darurat yang ditetapkan BNPB," paparnya.
Baca Juga: Pemkot Malang Gelontorkan Rp10 M Bantu Masyarakat Terdampak Corona