Butuh Uang, Remaja 18 Tahun Jadi Muncikari

Sediakan teman kencan dengan tarif Rp1,7 juta

Batu, IDN Times - Masa remaja biasanya masih kental dengan nuansa bermain. Namun, hal itu tidak berlaku bagi remasa asal Kota Batu berinisial R. Meskipun masih baru berusia 18 tahun, R sudah menjadi seorang muncikari. Hal itu terungkap setelah Kepolisian Resort Kota Batu mengungkap kasus tersebut. Kepada polisi, R mengaku sudah melakukan transaksi sebanyak empat kali. 

1. Berawal dari penangkapan pelaku cabul

Butuh Uang, Remaja 18 Tahun Jadi MuncikariKasat Reskrim Polres Batu, AKP Hendro Tri Wahyono saat giat rilis prostitusi Kamis (7/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadama

Kasus tersebut mencuat saat pihak kepolisian Resort Kota Batu melakukan penangkapan dua pasangan cabul di hotel P Kota Batu. Penangkapan tersebut dilakukan pada 29 Oktober lalu. Saat digrebek kedua pasangan tersebut tengah melakukan perbuatan cabul. Dari pengakuan dua pasangan tersebut, mereka mendapat jasa teman kencan dari seorang remaja berinisial R yang juga merupakan warga Kota Batu. 

"Penangkapan R ini merupakan hasil pengembangan setelah melakukan pengrebekan di hotel P," ucap Kasat Reskrim Polres Kota Batu, AKP Hendro Tri Wahyono, Kamis (7/11). 

2. Gunakan WhatshApp sebagi media pemasaran

Butuh Uang, Remaja 18 Tahun Jadi MuncikariMucikari R menggunakan whatshap sebagai media untuk menawarkan jasa penyedia teman kencan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Hendro menjelaskan bahwa R menggunakan WhatsApp sebagai media menawarkan jasa. Tarif yang dipatok untuk sekali kencan adalah Rp1,7 juta. Uang tersebut nantinya dibagi dua untuk R dan juga wanita yang melayani tamu dari R. 

"Rincianya R memperoleh Rp700 ribu. Sementara wanita yang melayani tamu dari R memperoleh Rp1 juta," imbuhnya. Pelaku sendiri beralasan butuh uang sehingga melakukan praktik tersebut.

3. Sudah beraksi selama dua bulan

Butuh Uang, Remaja 18 Tahun Jadi MuncikariKepolisian menunjukkan beberapa barang bukti dari kasus prostitusi di kota Batu, Kamis (7/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Dari pengakuan R, dirinya sudah menyediakan jasa teman kencan tersebut selama dua bulan terakhir. Dalam waktu tersebut, ia sudah melakukan empat kali transaksi. Pelangganya kebanyakan juga warga Kota Batu. Untuk wanita yang disediakan oleh R ada yang masih berstatus mahasiswi. 

"Untuk sementara para wanita yang menjadi teman kencan melalui R tersebut masih kami jadikan saksi. Tersangka utama masih R," tambah Hendro. 

Baca Juga: Sony, Muncikari Utama Kasus PA Ditangkap Polda Jatim

4. Para korban adalah rekan R

Butuh Uang, Remaja 18 Tahun Jadi MuncikariTersangka mucikari R merupakan penyedia jasa teman kencan. Empat wanita yang jadi korban merupakan teman R. IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, dari empat korban yang ditawarkan sebagai teman kencan satatusnya adalah teman R. Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan R. Termasuk juga barang bukti saat polisi melakukan penggerebekan terhadap dua pasangan cabul di hotel P. 

"Barang bukti yang kami amankan ada uang Rp3,4 juta, alat kontrasepsi, handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, seprei serta handuk," jelas Hendro. 

Butuh Uang, Remaja 18 Tahun Jadi MuncikariPolisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan R untuk bertransaksi. IDN Times/ Alfi Ramadana

Atas perbuatanya tersebut, R dikenakan dua pasal yakni pasal 506 KUHP dan pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman yang diberikan adalah satu tahun dan tiga tahun. Sementara untuk empat korban sejauh ini masih berstatus saksi. 

Baca Juga: Pengembangan Kasus Prostitusi, Polisi: Muncikari Baru Manajer Artis

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya