Boleh Mudik, 270.201Tiket KA Jarak Jauh Terjual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sepuluh hari jelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, penjualan tiket kereta api (KA) di wilayah Daop 8 Surabaya mengalami peningkatan drastis. Hal ini merupakan imbas dari pelonggaran aturan mudik yang ditetapkan pemerintah. Tak seperti tahun sebelumnya, kali ini pemerintah memang memberikan izin mudik kepada masyarakat. Hal itu direspons masyarakat dengan bersiap melaksanakan mudik.
1. Tiket sudah terjual lebih dari 50 persen
Manajer PT KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bahwa secara total tiket yang disediakan berjumlah 519.130. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari keberangkatan empat stasiun besar di Jatim yakni Gubeng, Pasar Turi, Sidoarjo dan Kota Baru Malang. Mayoritas tiket yang disiapkan adalah untuk perjalanan kereta api jarak jauh.
"Sampai tanggal 21 April kemarin, total tiket yang sudah terjual mecapai 270.201 lembar atau sekitar 52 persen dari kuota yang tersedia, " urai Luqman, Jumat (22/4/2022
Baca Juga: 16 Juta Orang Jatim Diprediksi Mudik, Didominasi Mobil
2. Kereta api lokal juga tersedia cukup banyak
Sementara itu, untuk perjalan kereta api jarak dekat, PT KAI menyediakan sedikitnya 129.793 lembar tiket. Masing-masing adalah untuk perjalan KA Rapih Dhono relasi Surabaya-Kertosono-Blitar PP, KA Penataran relasi Surabaya-Malang-Blitar, KA Tumapel relasi Surabaya-Malang PP. Kemudian, KA Jenggala relasi Sidoarjo - Mojokerto PP, KRD relasi Surabaya-Kertosono PP, KRD relasi Sidoarjo - Bojonegoro PP, dan kereta ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.
"Untuk penjualan tiket sendiri paling banyak dari empat stasiun yakni Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Sidoarjo dan Malang Kota Baru," imbuhnya.
3. Minta masyarakat perhatikan syarat mudik
Untuk keamanan, Luqman meminta masyarakat untuk memperhatikan persyaratan yang perlu disiapkan. Apabila calon pemudik belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, maka harus melampirkan hasil negatif screening covid-19, baik rapid-tes antigen maupun PCR.
"Lalu untuk anak usia 6-17 tahun yang telah mendapat vaksinasi dosis kedua, mereka tidak wajib menunjukkan hasil rapid test antigen maupun PCR," sambungnya.
4. Cuti bersama telah diputuskan pemerintah
Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada 2-3 Mei 2022. Lalu untuk cuti bersama ditetapkan mulai tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Untuk masyarakat yang akan mudik harus memenuhi beberapa persyaratan. Mereka yang baru mendapat vaksin dosis pertama maka diwajibkan melampirkan hasil trs PCR yang berlaku 3x24 jam sebagai syarat melakukan perjalanan.
Lalu untuk masyarakat yang sudah mendapat dosis kedua vaksin hanya perlu melampirkan hasil test antigen 1x24 jam atau bisa dengan PCR 3x24 jam. Sementara untuk yang sudah mendapat vaksin booster, maka tidak diwajibkan melampirkan hasil tes saat perjalanan.
Baca Juga: Ada Kendala Mudik Lewat Tol Jatim? Manfaatkan Call Center Ini