283 Pasangan Ikut Nikah Massal di Pendopo Kabupaten Malang 

Wah, selamat ya!

Malang, IDN Times - Sebanyak 283 pasangan mengikuti acara nikah massal di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11). Acara tersebut digagas oleh Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) bekerja sama dengan Pemkot dan Pemkab Malang. Kegiatan tersebut juga merupakan upaya untuk membantu masyarakat agar mereka bisa mendapatkan kelengkapan dokumen pernikahan. 

1. Disambut antusias para peserta

283 Pasangan Ikut Nikah Massal di Pendopo Kabupaten Malang Prosesi nikah massal puluhan pasangan di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Agenda tersebut tentu saja mendapat sambutan positif dari para peserta. Bahkan, sebelumnya ada 500 pasangan yang mendaftar. Namun karena berbagai hal akhirnya panitia pelaksana hanya mengakomodasi 283 pasangan dari seluruh kota dan kabupaten Malang. 

"Sebenarnya ini kami lakukan untuk membantu para pasangan agar bisa mendapat dokumen resmi bukti pernikahan. Sekaligus juga mengetuk instansi-instansi terkait agar membuat terobosan yang bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat," papar Ketua Pelaksana Nikah Massal Zaenal Saifudin.

2. Banyak pasangan belum memiliki dokumen pernikahan

283 Pasangan Ikut Nikah Massal di Pendopo Kabupaten Malang Pasangan yang mengikuti nikah massal mendapat dokumen resmi pernikahan mereka di pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Memang dari total 283 pasangan yang mengikuti nikah massal tersebut tidak semuanya pasangan baru. Banyak dari mereka yang sudah menikah secara agama, namun belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sehingga, sebagian besar dari mereka tak memiliki dokumen pernikahan resmi yang dikeluarkan negara. 

"Kami banyak menemukan di beberapa wilayah memang kebanyakan seperti itu. Kalau tidak punya dokumen resmi, tentu ini akan menyulitkan mereka dalam hal-hal pokok," tambah Zaenal. 

Baca Juga: Cerita Peserta Nikah Massal: Tegang Jelang Akad, Senang Punya Dokumen

3. Tetap upayakan kelengkapan dokumen untuk pasangan lain

283 Pasangan Ikut Nikah Massal di Pendopo Kabupaten Malang Prosesi nikah massal ratusan pasangan di pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Sementara itu, untuk pasangan lain yang sudah terdaftar namun belum terakomodasi, juga akan tetap mendapat perhatian dari JKJT. Mereka tetap akan diupayakan untuk segera bisa mendapat dokumen resmi. Pasalnya, hal tersebut sudah menjadi komitmen dari JKJT. 

"Yang belum tertampung hari ini tetap akan kami upayakan agar hak-hak mereka bisa terpenuhi," sambungnya. 

4. Sambutan positif dari pemerintah

283 Pasangan Ikut Nikah Massal di Pendopo Kabupaten Malang Prosesi nikah massal di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, agenda tersebut mendapat sambutan positif baik dari Pemkot maupun Pemkab Malang. Bahkan, pimpinan tertinggi di kota dan kabupaten Malang menyebut bahwa agenda ini merupakan hal positif. Terutama untuk bisa membantu masyarakat agar bisa mendapatkan hak mereka secara merata. 

"Tentu nikah massal ini sangat efektif. Sebab, ini bisa menyelesaikan permasalahan keberlangsungan kehidupan," ucap Bupati Malang Sanusi. 

5. Desa harus mendukung

283 Pasangan Ikut Nikah Massal di Pendopo Kabupaten Malang Peserta nikah massal mendapatkan dokumen resmi pernikahan mereka di pendopo kab. Malang, Jumat (8/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Sanusi menepis adanya desa yang menolak memberikan surat untuk prosesi pernikahan. Sempat beredar kabar jika sebagian pasangan calon peserta nikah massal kesulitan mendapat perizinan dari desa setempat. 

"Saya yakin desa akan mengizinkan kalau semuanya jelas. Sebab, dikhawatirkan ada penyalahgunaan. Semisal sudah punya istri tapi ikut nikah massal. Tentu hal ini yang harus diantisipasi," pungkasnya. 

Baca Juga: Nikah di Usia Muda dan Ikut Nikah Massal, Pasangan Ini Disindir

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya